Senin, 07 Desember 2015

UPTP2K Kebumen Membangun integrasi pelayanan warga miskin dengan BAZNAS Kebumen

Sudah dilakukan pelayanan bagi warga miskin secara “mutual” dengan BAZNAS, yaitu usulan permohonan bantuan untuk asnaf (penerima) dari golongan fakir miskin, datanya dikonfirmasikan ke UPTP2K. Sedangkan dari sejumlah pemohon bantuan bagi warga miskin melalui UPTP2K yang sudah diverifikasi diserahkan ke BAZNAS, untuk selanjutnya BAZNAS mempertimbangkannya dalam penetapan sasaran pentasarufan. 

Kesepakatan itu diperoleh menyusul dilaksanakannya pembicaraan dan rapat-rapat koordinasi yang dilakukan UPTP2K Kebumen dengan BAZNAS.. Tidak terkecuali penyelenggaraan Rapat Akhir persiapan Pentasyarufan  Tahap ke 4 tahun 2015, yang diselenggarakan di BAPPEDA juga sudah mengintegrasikan data dan pelayanan. 

Selasa, 17 November 2015

Berkunjung ke UPTPK Sragen

Keinginan untuk berkunjung dan magang di UPTPK Sragen bagi petugas UPTP2K Kab. Kebumen akhirnya terlaksana juga. Meskipun tidak berjalan persis sesuai rencana. Namun setidaknya maksud untuk  meningkatkan kemampuan teknis petugas, memperoleh gambaran sistem pelayanan serta pengelolaan basis data kemiskinan dapat kesampaian. Kunjungan kerja/magang dilakukan selama tiga hari, Selasa sampai dengan Kamis (17 – 19 Nopember 2015). Rombongan terdiri dari 5 orang dengan seorang pengemudi. Berangkat dari halaman BAPPEDA Kabupaten Kebumen, pada hari Selasa 17 Nopember 2015 Jam 05.00 WIB.
Setelah menempuh perjalanan enam jam lebih, menjelang tengah hari rombongan sampai di UPTPK Sragen. Kantor UPTPK Sragen berada di komplek perkantoran Pemkab Sragen di Jalan Sukowati 255. Dalam komplek itu, ada kantor Bupati, Sekretariat Daerah, BAPPEDA, DPPKAD dan BPTPM, serta Kantor UPTPK yang berada di sayap timur menghadap selatan ke arah alun-alun Kabupaten Sragen.  
Kehadiran rombongan UPTP2K Kebumen diterima oleh Kepala UPTPK Sragen, Bapak Suyadi, SKM, M.Kes dan seorang Kasi yang membidangi urusan bantuan pendidikan, Bapak Drs. Indarjo, MSi.. Setelah menyampaikan maksud kedatangan rombongan dari UPTP2K Kebumen, giliran mengikuti penjelasan dari beliau berdua.

“Mbelo wong cilik”
Dengan gayanya yang kocak, serius tapi santai, Pak In, demikian panggilan akrab Bapak Indarjo, menyampaikan gambaran singkat organisasi UPTPK Sragen berikut tugas pokok masing-masing seksi.  Seorang yang menjabat sebagai Kepala UPT Dinas Tenaga Kerja Kecamatan ini menyatakan bahwa awalnya adalah staf di dinas pendidikan. Menyusul kami ketahui bahwa beliau juga pernah jadi pengajar sejarah, dan sebagai pengurus Permadani. Sehingga dengan lihainya, beliau menyampaikan perjalanan UPTPK Sragen dengan mengaitkan aspek-aspek sejarah yang melingkupinya; dengan sesekali menyisipkan ‘sabdo tomo’ khas Permadani, ketika ada pesan-pesan moral dalam pelayanan UPTPK. “UPTPK Sragen lahir merupakan wujud nyata dari niat Bopo Bupati untuk mbelo wong cilik (membela masyarakat kecil-Red). Sehingga orang miskin di Sragen harus dimuliakan, dilayani dengan pelayanan terbaik” demikian papar Indarjo mengakhiri penjelasannya.

Selain Baznas ada Matra
Sambil menunggu kehadiran kembali Kepala UPTPK yang sedang sibuk, menerima telpon dan tamu, kami dipersilakan membeli paket informasi. Paket informasi tersebut berisi penjelasan rinci kegiatan yang sudah dilakukan UPTPK Sragen.
Belakangan kami ketahui bahwa di wilayah kecamatan Di Kabupaten Sragen ada yang mengalami bencana tanah longsor dan menimpa sebagaian warga. Untuk bantuan terhadap warga yang terkena bencana dimintakan dari UPTPK, dalam hal rehab rumah, santunan kematian dll. “Disamping Baznas, kami ada Matra yang dapat memberi bantuan dengan cepat, tanpa mempersoalkan bentuk keyakinan/agama yang dianut warga yang perlu bantuan. Kalau mengandalkan program pemerintah terlalu lama” papar Suyadi. Matra menghimpun dana iuran sukarela masyarakat yang secara akuntabel dikelola independen dan dilaporkan pengelolaannya berbasis web di http://www.matra.sragenkab.go.id Mitra Kesejahteraan Rakyat, selanjutnya disingkat MATRA, seperti yang dikutip dari halaman web, adalah wadah yang menampung dan menyalurkan sumbangan sukarela dari para pejabat struktural eselon II, III dan Kepala SMA/SMK, SMP Negeri serta PNS dan pihak lainnya di Kabupaten Sragen, sebagai bentuk kepedulian untuk ikut mendukung program Pemerintah Kabupaten Sragen dalam pengentasan kemiskinan.

Komitmen Bupati dan dukungan seluruh stake-holder
Bagaimana peranan Baznas? Ini adalah pertanyaan kami membuka diskusi sesi kedua di ruang kerja Kepala UPTPK, setelah sholat dzuhur. Menurut Suyadi, Baznas sudah mengambil peranan yang sangat bagus. “Dengan kriteria penerimanya yang sudah jelas dan data sasaran penerima yang secara cepat disupport oleh UPTPK, saya dengar Baznas Kabupaten Sragen tahun ini menerima penghargaan dari Pemerintah atas prestasinya” jelasnya.  Prestasi-prestasi itu, menurut Suyadi dapat tercapai tidak lain merupakan buah komitmen yang tinggi dari  Bupati dan pimpinan serta seluruh stake-holder yang ada. “Saya bisa sampaikan seperti ini, karena tanpa komitmen dan back-up penuh Bupati, UPTPK ini omong kosong, tidak ada artinya sama sekali. Di awal pembentukannya, beliau Bapak Bupati menegaskan, melalui UPTPK kita akan memuliakan orang miskin. Sehingga  jika ada fihak yang menghalangi, dialah yang akan kita ‘muliakan’ (diambil tindakan-Red)”

Hari menjelang sore, hampir jam 17.00 waktu setempat, kamipun minta diri. Kami melihat UPTPK sedang menyiapkan agenda besar, yaitu menjadi tempat penyelenggaraan Seminar Internasional tentang penanganan kemiskinan. Seminar yang diprakarsai oleh organisasi GtZ itu, rencananya akan dihadiri oleh peserta dari sembilan negara. Bupati dan  UPTPK Sragen diminta menjadi Narasumber, pada perhelatan yang agendanya digelar 25 November 2015.

Khitan Gratis bagi warga setiap hari Rabu
Di Seksi Kesehatan, dikepalai oleh seorang  tenaga struktural Dinkes, Bp. Sunarto. Menyusul diketahui, bahwa dia awalnya adalah seorang perawat RSUD. Di Seksi Kesehatan, memiliki tenaga dokter dan bidan yang diperbantukan dari Dinkes dan Puskesmas untuk pelayanan di Klinik Saraswati. Klinik saraswati UPTPK Sragen melayani pemeriksaan dan pengobatan gratis bagi warga  pemegang kartu miskin dan pegawai di lingkungan Pemkab Sragen.  Dengan konsep layanan bahwa kegiatan ini dikelola oleh Puskesmas Kecamatan Sragen. Segala kebutuhan obat dan alat kesehatan dimintakan dari Dinas Kesehatan.
Selain itu, Klinik Saraswati juga menyelenggarakan khitan setiap minggu sekali bagi warga miskin, yaitu setiap hari Rabu. Kegiatan ini ditangani oleh Sunarto, yang notabene adalah seorang paramedis perawat. Pada kegiatan khitan tersebut, juga dibarengi dengan pemberian bantuan sosial seperti sembako, sarung, baju koko, peci. Bantuan berasal dari program bantuan swasta atau instansi pemerintah, seperti Bagian Kesra Setda, Dinas Nakertransos dll.

Bantuan Biasiswa bagi Siswa dan Mahasiswa  berprestasi dari keluarga miskin
Pada prinsipnya UPTPK Sragen memaksimalkan bantuan bagi warga miskin, di luar sasaran program nasional dan provinsi. Seperti halnya bantuan biasiswa bagi siswa dan mahasiswa  diberikan pada mereka yang berprestasi dari keluarga miskin. Saat ini telah banyak mahasiswa  yang telah memperoleh bantuan tersebut selama  masa kuliah. Adapun kriteria dan syarat untuk memperoleh biasiswa miskin, sebagaimana diungkapkan oleh Bp Indarjo, MPd. Prinsipnya yang bersangkutan memiliki prestasi akademik dan berasal dari keluarga miskin, kemudian dilakukan verifikasi. Dengan alokasi dana yang berasal dari Bagian Kesra-Setda Sragen, seseorang yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh biasiswa dimaksud.

Belajar dari Sukodono dan Sambirejo
Mengikuti survei lapangan untuk verifikasi bantuan bagi warga miskin di Kabupaten Sragen, banyak pelajaran yang bisa kami dapat. Pagi itu, giliran kami berkesempatan ke wilayah Sambirejo dan Sukodono. Untuk mencapai wilayah ini, harus melintasi medan yang  cukup berat. Dengan kondisi geografis bergunung, tipe tanah phorus yang lunak, memungkinkan kendaraan terutama kendaraan roda empat dapat tergelincir. Belum lagi mencapai sasaran rumah, melalui jalanan naik-mendaki dan berkelok. Untuk itu, biasanya petugas survei menggunakan sepeda motor.

Sepanjang perjalanan menuju  wilayah Sambirejo dan Sukodono terlihat hamparan tanah kering di sisi kanan, dengan sesekali terlihat pepohonan jati yang meranggas. Dan itulah hasil pertanian yang mereka dapat, yaitu bertanam jati. Sementara hasil pertanian lainnya adalah tebu. Dengan sistem penjualan hasil pertanian yang tidak langsung ke pembeli, seringkali masyarakat diuntungkan sekaligus dirugikan dengan adanya tengkulak atau pengepul. 

Catatan kecil dari Bumi Sangiran
Setelah sehari itu melihat dari dekat bagaimana UPTPK Sragen mengelola basis data kemiskinannya, kami akhirnya berpamitan pulang, menyudahi kegiatan kunjungan kerja/magang. Acara pamitan sangat singkat, hanya ada beberapa orang dari Seksi Pendidikan. Petugas UPTPK nampak sepi hanya seorang  petugas di pelayanan pengunjung.  Sehari itu, hampir semua pejabat di UPTPK mengikuti rapat dinas di ruang Sekda Sragen. Informasinya, sedang membahas persiapan penyelenggaraan seminar internasional tentang kemiskinan yang bertempat di Sragen.


Pengalaman perjalanan lapangan ke Sukodono dan Sambirejo, membawa kami pada informasi tentang  Sangiran. Sebuah tempat situs purbakala ditemukannya fosil manusia purba. Kamipun akhirnya menyempatkan mampir ke Sangiran.  Tempat itu bisa dijangkau di rute jalan pulang menuju Kebumen. Jika dari Kantor Pemkab Sragen ke barat, setelah sampai trafight-light Kecamatan Masaran belok kanan ke arah utara. Kira-kira delapan kilo meter kita dapat mencapai Sangiran. Wisata edukasi Sangiran berupa musium purbakala. Di dalamnya berisi diorama perjalanan evolusi manusia purba dan upaya-upaya  manusia mengumpulkan bukti-bukti sejarah. Di musium itu juga ada ruang teater, untuk melihat film dokumenter perjalanan hidup manusia sejak awal penemuan sejarahnya hingga jaman modern ini. 





Selasa, 03 November 2015

Perkembangan Angka Kemiskinan di Kabupaten Kebumen

Secara umum, angka kemiskinan di Kebumen terus menurun.  Penurunan tersebut tidak lepas dari upaya keras pemerintah kabupaten untuk menanggulangi kemiskinan melalui berbagai program pro-rakyat.
Kendati belum bisa dikatakan maksimal, akan tetapi tren penurunan menunjukan bahwa program-program penanggulangan kemiskinan yang diluncurkan pemerintah telah memberikan efek positif bagi peningkatan kemampuan masyarakat dalam mengembangkan hak-hak dasar mereka.


Sabtu, 24 Oktober 2015

Rakor Multi-Stakeholders UPTP2K dipimpin Pj. Bupati

Rapat Koordinasi (Rakor) bulanan multi-stake holders UPTP2K Kebumen telah diselenggarakan pada  Senin, 19  Oktober 2015, pukul 14.00 wib s/d 17.00 bertempat di Ruang Rapat I BAPPEDA Kabupaten Kebumen. Bertindak sebagai pimpinan rapat adalah Pj. Bupati Kebumen, Drs. H. Arif Irwanto, M.Si.

Rapat yang  merupakan forum koordinasi antar instansi atau fihak yang terkait dalam penangulangan kemiskinan baik dari sektor pemerintah, masyarakat, maupun pengusaha ini dihadiri tidak kurang dari 25 orang undangan. Peserta Rapat Koordinasi (Rakor) bulanan multi-stake holders UPTP2K Kebumen, dihadiri oleh Pj. Bupati, bertindak sebagai Pimpinan Rapat, Sekda Kebumen, Asisten II Sekda Kebumen, Bagian Umum Setda Kab. Kebumen, Bagian Kesra Setda Kab. Kebumen, Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. Kebumen, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. Kebumen, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kab. Kebumen, Kepala Dinas Nakertransos Kab. Kebumen, Sekretaris, Kepala Bidang Pemsosbud, Litbang-SP BAPPEDA Kab. Kebumen, Kepala Bapermades Kab. Kebumen, DPPKAD, Rumah Sakit Umum Daerah Kab. Kebumen, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Ketua Baznas, Fasilitator SAPA, Formasi, TKP2Kdes, Forum CSR Kebumen, ORGANDA, BKAD, ASPEKINDO, TKSK

Acara pokok Rapat Koordinasi (Rakor) bulanan multi-stake holders UPTP2K Kebumen meliputi: (1) Laporan pelaksanaan kegiatan UPTP2K Kebumen, yang disampaikan Kepala UPTP2K Kebumen (2) Pengarahan Pj. Bupati Kebumen (3) Diskusi dan Tanya Jawab dan )4) Rencana tindak lanjut dan kesepakatan.

Peningkatan permintaan verifikasi
Dari paparan Kepala UPTP2K, disampaikan Kedudukan, tugas pokok fungsi serta capaian kinerja UPTP2K selama satu bulan pertama. Perkembangannya ada peningkatan jumlah pengunjung dan peningkatan permintaan verifikasi. Namun, pada saat yang sama, UPTP2K Kebumen menghadapi beberapa kendala. Diantara masalahnya adalah status dan keterbatasan jumlah petugas, kendala tegangan listrik, mekanisme pelayanan dan beberapa persoalan di lapangan terkait warga miskin.

Perlunya penguatan sistem pengelolaan basis data kemiskinan
Dalam  pengarahanya Pj. Bupati, menekankan perlunya tersedianya basis data kemiskinan yang lengkap, akurat dan aktual. Pj. Bupati juga menyampaikan bahwa dalam tataran ideal, UPTP2K harus bekerja berdasarkan basis data  kemiskinan yang lengkap dan akurat. Untuk itu, Pengumpulan data RTM Kebumen oleh Pokja Data tahun 2015 sebagai basis data pelayanan UPTP2K harus SEGERA diselesaikan. Sehingga, pada saatnya akan dapat diintegrasikan data TKP2KD dan Dukcapil sebagai dasar penetapan sasaran program bantuan  untuk warga miskin dalam pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi dll.

“Dalam hal pemanfaatan basis data kemiskinan, digunakan untuk mememetakan masalah kemiskinan di Kebumen berdasarkan faktor penyebabnya beserta program percepatan penanggulangan kemiskinanya di setiap wilayah kecamatan hingga desa secara terintegrasi dan tidak over-lapping. Dengan demikian, kita bisa melakukan sharing program penanggulangan kemiskinan dengan stake-holder yang ada. Diharapkan masing-masing fihak dapat terlibat aktif di dalamnya. Sebagi contoh Baznas, dapat berkonsentrasi pada jenis bantuan di luar program pemerintah yang sudah ada. BKAD dapat berkonsentrasi pada jenis bantuan peningkatan akses warga miskin  dan infrastruktur pedesaan dalam pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi dll.”

Dalam diskusi dan tanya jawab, acara rapat koordinasi itu membahas permasalahan permasalahan pelayanan warga miskin, tugas pokok UPTP2K serta komitmen penanganan kemiskinan secara lintas sektor yang melibatkan masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Rapat di akhiri dengan pembubuhan tanda-tangan bersama-sama dari seluruh peserta rapat, diawali oleh Pj. Bupati, sebagai wujud komitmen tersebut.


Selasa, 20 Oktober 2015

Sekilas Strategi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

 Kemiskinan merupakan permasalahan bangsa yang mendesak dan memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistemik, terpadu dan menyeluruh. Dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar warganegara, diperlukan langkah-langkah strategis dan komprehensif.

Penanggulangan kemiskinan yang komprehensif memerlukan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha (sektor swata) dan masyarakat merupakan pihak-pihak yang memiliki tanggungjawab sama terhadap penanggulangan kemiskinan. Pemerintah telah melaksanakan penanggulangan kemiskinan melalui berbagai program dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar warga negara secara layak, meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat miskin, penguatan kelembagaan sosial ekonomi masyarakat serta melaksanakan percepatan pembangunan daerah tertinggal dalam upaya mencapai masyarakat Indonesia yang sejahtera, demokratis dan berkeadilan.

Namun keseluruhan upaya tersebut belum maksimal jika tanpa dukungan dari para pemangku kepentingan lainnya. Untuk menunjang penanggulangan kemiskinan yang komprehensif dan mewujudkan percepatan penanggulangan kemiskinan dirumuskan empat startegi utama. Strategi-strategi penanggulangan kemiskinan tersebut diantaranya:

1.       Memperbaiki program perlindungan sosial;
2.       Meningkatkan akses terhadap pelayanan dasar;
3.       Pemberdayaan kelompok masyarakat miskin; serta
4.       Menciptakan pembangunan yang inklusif.

Strategi 1: Memperbaiki Program Perlindungan Sosial

Prinsip pertama adalah memperbaiki dan mengembangkan sistem perlindungan sosial bagi penduduk miskin dan rentan. Sistem perlindungan sosial dimaksudkan untuk membantu individu dan masyarakat menghadapi goncangan-goncangan (shocks) dalam hidup, seperti jatuh sakit, kematian anggota keluarga, kehilangan pekerjaan, ditimpa bencana atau bencana alam, dan sebagainya. Sistem perlindungan sosial yang efektif akan mengantisipasi agar seseorang atau masyarakat yang mengalami goncangan tidak sampai jatuh miskin.

Penerapan strategi ini antara lain didasari satu fakta besarnya jumlah masyarakat yang rentan jatuh dalam kemiskinan di Indonesia. Di samping menghadapi masalah tingginya potensi kerawanan sosial, Indonesia juga dihadapkan pada fenomena terjadinya populasi penduduk tua (population ageing) pada struktur demografinya. Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan beban ekonomi terhadap generasi muda untuk menanggung mereka atau tingginya rasio ketergantungan.

Tingginya tingkat kerentanan juga menyebabkan tingginya kemungkinan untuk masuk atau keluar dari kemiskinan. Oleh karena itu, untuk menanggulangi semakin besarnya kemungkinan orang jatuh miskin, perlu dilaksanakan suatu program bantuan sosial untuk melindungi mereka yang tidak miskin agar tidak menjadi miskin dan mereka yang sudah miskin agar tidak menjadi lebih miskin.


Strategi 2: Meningkatkan Akses Terhadap Pelayanan Dasar

Prinsip kedua dalam penanggulangan kemiskinan adalah memperbaiki akses kelompok masyarakat miskin terhadap pelayanan dasar. Akses terhadap pelayanan pendidikan, kesehatan, air bersih dan sanitasi, serta pangan dan gizi akan membantu mengurangi biaya yang harus dikeluarkan oleh kelompok masyarakat miskin. Disisi lain peningkatan akses terhadap pelayanan dasar mendorong peningkatan investasi modal manusia (human capital).

Salah satu bentuk peningkatan akses pelayanan dasar penduduk miskin terpenting adalah peningkatan akses pendidikan. Pendidikan harus diutamakan mengingat dalam jangka panjang ia merupakan cara yang efektif bagi penduduk miskin untuk keluar dari kemiskinan. Sebaliknya, kesenjangan pelayanan pendidikan antara penduduk miskin dan tidak miskin akan melestarikan kemiskinan melalui pewarisan kemiskinan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Anak-anak dari keluarga miskin yang tidak dapat mencapai tingkat pendidikan yang mencukupi sangat besar kemungkinannya untuk tetap miskin sepanjang hidupnya.

Selain pendidikan, perbaikan akses yang juga harus diperhatikan adalah akses terhadap pelayanan kesehatan. Status kesehatan yang lebih baik, akan dapat meningkatkan produktivitas dalam bekerja dan berusaha bagi penduduk miskin. Hal ini akan memungkinkan mereka untuk menghasilkan pendapatan yang lebih tinggi dan keluar dari kemiskinan. Selain itu, peningkatan akses terhadap air bersih dan sanitasi yang layak menjadi poin utama untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal. Konsumsi air minum yang tidak layak dan buruknya sanitasi perumahan meningkatkan kerentanan individu dan kelompok masyarakat terhadap penyakit.


Strategi 3: Pemberdayaan Kelompok Masyarakat Miskin

Prinsip ketiga adalah upaya memberdayakan penduduk miskin menjadi sangat penting untuk meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan penanggulangan kemiskinan. Dalam upaya penanggulangan kemiskinan sangat penting untuk tidak memperlakukan penduduk miskin semata-mata sebagai obyek pembangunan. Upaya untuk memberdayakan penduduk miskin perlu dilakukan agar penduduk miskin dapat berupaya keluar dari kemiskinan dan tidak jatuh kembali ke dalam kemiskinan.

Pentingnya pelaksana strategi dengan prinsip ini menimbang kemiskinan juga disebabkan oleh ketidakadilan dan struktur ekonomi yang tidak berpihak kepada kaum miskin. Hal ini menyebabkan output pertumbuhan tidak terdistribusi secara merata pada semua kelompok masyarakat. Kelompok masyarakat miskin, yang secara politik, sosial, dan ekonomi tidak berdaya, tidak dapat menikmati hasil pembangunan tersebut secara proporsional. Proses pembangunan justru membuat mereka mengalami marjinalisasi, baik secara fisik maupun sosial.

Konsep pembangunan yang ditujukan untuk menanggulangi kemiskinan umumnya melalui mekanisme atas-bawah (top-down). Kelemahan dari mekanisme ini adalah tanpa penyertaan partisipasi masyarakat. Semua inisiatif program penanggulangan kemiskinan berasal dari pemerintah (pusat), demikian pula dengan penanganannya. Petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis implementasi program selalu dibuat seragam tanpa memperhatikan karakteristik kelompok masyarakat miskin di masing-masing daerah. Akibatnya, program yang diberikan sering tidak mempunyai korelasi dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat miskin setempat. Dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut, upaya secara menyeluruh disertai dengan pemberdayaan masyarakat miskin menjadi salah satu prinsip utama dalam strategi penanggulangan kemiskinan.

Strategi 4: Pembangunan Inklusif

Prinsip keempat adalah Pembangunan yang inklusif yang diartikan sebagai pembangunan yang mengikutsertakan dan sekaligus memberi manfaat kepada seluruh masyarakat. Partisipasi menjadi kata kunci dari seluruh pelaksanaan pembangunan. Fakta di berbagai negara menunjukkan bahwa kemiskinan hanya dapat berkurang dalam suatu perekonomian yang tumbuh secara dinamis. Sebaliknya, pertumbuhan ekonomi yang stagnan hampir bisa dipastikan berujung pada peningkatan angka kemiskinan. Pertumbuhan harus mampu menciptakan lapangan kerja produktif dalam jumlah besar. Selanjutnya, diharapkan terdapat multiplier effect pada peningkatan pendapatan mayoritas penduduk, peningkatan taraf hidup, dan pengurangan angka kemiskinan.

Untuk mencapai kondisi sebagaimana dikemukakan diatas, perlu diciptakan iklim usaha yang kondusif di dalam negeri. Stabilitas ekonomi makro merupakan prasyarat penting untuk dapat mengembangkan dunia usaha. Selain itu juga diperlukan kejelasan dan kepastian berbagai kebijakan dan peraturan. Begitu juga, ia membutuhkan kemudahan berbagai hal seperti ijin berusaha, perpajakan dan perlindungan kepemilikan. Selanjutnya, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus didorong untuk terus menciptakan nilai tambah, termasuk melalui pasar ekspor. Pertumbuhan yang berkualitas juga mengharuskan adanya prioritas lebih pada sektor perdesaan dan pertanian. Daerah perdesaan dan sektor pertanian juga merupakan tempat di mana penduduk miskin terkonsentrasi. Dengan demikian, pengembangan perekonomian perdesaan dan sektor pertanian memiliki potensi besar untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang menghasilkan penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar dan pengurangan kemiskinan secara signifikan.

Pembangunan yang inklusif juga penting dipahami dalam konteks kewilayahan. Setiap daerah di Indonesia dapat berfungsi sebagai pusat pertumbuhan dengan sumber daya dan komoditi unggulan yang berbeda. Perekonomian daerah ini yang kemudian akan membentuk karakteristik perekonomian nasional. Pengembangan ekonomi lokal menjadi penting untuk memperkuat ekonomi domestik.


Sumber: TNP2K

Selasa, 06 Oktober 2015

UPTP2K Kebumen dalam Program Penanggulangan Kemiskinan

Latar Belakang
Masalah kemiskinan adalah masalah pelik yang senantiasa menghantui negara-negara yang sedang berkembang, termasuk Indonesia. Kemiskinan menggambarkan suatu keadaan belum mampunya seseorang (individu) untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia (human basic needs) bagi kelangsungan hidupnya secara wajar (Zain, 1999). Masalah ini menjadi pelik karena bukan saja jumlahnya yang besar dan sulit berkurang, akan tetapi juga tingkat kesenjangannya yang semakin lebar.
BPS mencatat bahwa jumlah penduduk miskin di Kebumen pada tahun 2013 terbanyak nomor 3 se Jateng. Potret kemiskinan di atas memperlihatkan bahwa paradigma pembangunan Pemerintah yang mengacu pada strategi pertumbuhan disertai dengan pemerataan (growth with equity) nampaknya mengalami kesulitan dan menemui banyak masalah dalam menekan  jumlah penduduk miskin. Apalagi capaian tingkat kemiskinan pada akhir tahun ke lima RPJMD tersebut masih jauh dari target awal, sebesar 19 persen (tahun 2015).  
Berbagai program Penanggulangan kemiskinan yang jumlahnya cukup banyak[1], ternyata belum menjadi sebuah obat yang mujarab bagi pengentasan kemiskinan. Di awal tujuannya mengurangi jumlah penduduk miskin secara massif, berbagai program penanggulangan kemiskinan tersebut justru telah melahirkan berbagai persoalan baru dalam masyarakat, seperti kecemburuan sosial, konflik antar masyarakat, konflik antara masyarakat dan aparat desa, serta berbagai permasalahan teknis lainnya.
Sekelumit uraian di atas tentu saja menyisakan sebuah pertanyaan besar; mengapa persoalan kemiskinan sampai hari ini masih belum tuntas, padahal waktu dan biaya yang dikeluarkan oleh Pemerintah sangatlah besar[2]? Seberapa efektifkah berbagai progam penanggulangan kemiskinan yang selama ini dijalankan oleh Pemerintah?

Penyebab Kemiskinan
Konsep kemiskinan mencakup problema yang multi kompleks dan dapat dilihat dari berbagai segi, misalnya selain ditandai oleh rendahnya tingkat pendapatan dan konsumsi, juga ditengari oleh keterbatasan kebutuhan yang menyangkut fungsi sosial (Zain, 1999). Friedman (1979) dalam (zain, 1999) menyatakan bahwa kemiskinan merupakan kondisi terbatasnya kesempatan kerja untuk mengakumulasikan basis kekuatan sosial atau modal yang produktif seperti: tanah, perumahan dan peralatan lainnya, terbatasnya jaringan sosial seperti dalam memperoleh kesempatan kerja, pengetahuan, keterampilan, kesehatan, hubungan dan informasi, kesemuanya itu diperlukan untuk mewujudkan kehidupan yang layak bagi manusia.
Permasalahan kemiskinan sejatinya adalah sebuah permasalahan yang sangat kompleks dan bersifat multidimensional. Ia tidak bisa hanya dilihat dari satu dimensi saja, akan tetapi juga harus dilihat dari dimensi lain yang melingkupinya. Kemiskinan merupakan kondisi yang lahir dari ketidakberdayaan seseorang atau masyarakat dari aspek ekonomi, sosial, dan politik. Namun demikian, dilihat dari faktor penyebabnya kita dapat mengkategorikan kemiskinan menjadi dua, yaitu kemiskinan kultural dan kemiskinan struktural.
Kemiskinan kultural adalah kemiskinan yang disebabkan oleh adanya faktor-faktor adat atau budaya suatu daerah tertentu yang membelenggu seseorang atau sekelompok masyarakat tertentu sehingga membuatnya tetap melekat dengan kemiskinan.[3] Budaya ini misalnya terkait dengan budaya malas bekerja, mudah menyerah pada nasib, apatis, kurang memiliki etos kerja, berpandangan jika sesuatu yang terjadi adalah takdir, dan lain sebagainya. Menurut Surbakti (Usman, 2006: p136), kemiskinan kultural bukanlah bawaan melainkan akibat dari ketidakemampuan menghadapi kemiskinan yang berkepanjangan.
Dalam terminologi kultural, kemiskinan bukanlah sebab melainkan akibat. Sikap-sikap seperti ini diabadikan melalui proses sosialisasi dari generasi ke generasi. Padahal budaya kemiskinan tersebut mestinya bisa dikurangi atau bahkan secara bertahap bisa dihilangkan dengan mengabaikan faktor-faktor adat dan budaya tertentu yang menghalangi seseorang melakukan perubahan-perubahan ke arah tingkat kehidupan yang lebih baik. Sehingga ketika budaya dan adat yang membelenggu seseorang atau kelompok masyarakat untuk berubah “hilang” maka dengan sendirinya kemiskinan itu juga akan berkurang atau bahkan hilang

Sementara itu, kemiskinan struktural lebih dilihat sebagai sebuah ketidakberdayaan seseorang atau sekelompok masyarakat tertentu yang disebabkan karena struktur ekonomi dan politik yang tidak berpihak kepada mereka. Akibatnya, mereka berada pada posisi tawar yang sangat lemah dan tidak memiliki akses untuk mengembangkan dan membebaskan diri mereka sendiri dari perangkap kemiskinan. Suyanto (1995:59) yang merangkum tulisan Soetandyo mendefinisikan kemiskinan struktural sebagai kemiskinan yang ditengarai atau didalihkan bersebab dari kondisi struktur, atau tatanan kehidupan yang tak menguntungkan. Dikatakan tak menguntungkan karena tatanan itu tak hanya menerbitkan akan tetapi (lebih lanjut dari itu) juga melanggengkan kemiskinan di dalam masyarakat.
Di dalam kondisi struktur yang demikian itu kemiskinan menggejala bukan oleh sebab-sebab yang alami atau oleh sebab-sebab yang pribadi, melainkan oleh sebab tatanan sosial yang tak adil. Tatanan yang tak adil ini menyebabkan banyak warga masyarakat gagal memperoleh peluang dan/atau akses untuk mengembangkan dirinya serta meningkatkan kualitas hidupnya, sehingga mereka yang malang dan terperangkap ke dalam perlakuan yang tidak adil ini menjadi serba berkekurangan, tak setara dengan tuntutan untuk hidup yang layak, dan bermartabat sebagai manusia.

Penanggulangan Kemiskinan
Pemerintah menyadari bahwa kemiskinan merupakan masalah yang sangat kompleks.[6] Kemiskinan dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan, antara lain: tingkat pendapatan, kesehatan, pendidikan, akses terhadap barang dan jasa, lokasi, geografis, gender, dan kondisi lingkungan. Bahkan dalam dokumen perencanaan, secara jelas tersurat bahwa kemiskinan tidak lagi dipahami hanya sebatas ketidakmampuan ekonomi, tetapi juga kegagalan memenuhi hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan bagi seseorang atau sekelompok orang dalam menjalani kehidupan secara bermartabat. Hak-hak dasar yang diakui secara umum meliputi terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan, sumberdaya alam, dan lingkungan hidup, rasa aman dari perlakukan atau ancaman tindak kekerasan dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial-politik, baik bagi perempuan maupun laki-laki.


Guna menjawab persoalan yang serius tentang persoalan kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Perbup No. 47 tahun 2015  secara khusus membentuk lembaga Unit Pelayanan Terpadu Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (UPTP2K). Unit layanan ini sejatinya adalah merupakan terobosan inovasi dari Sekretariat Harian TKP2KD (Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Daerah), sebuah unit yang khusus menangani dan merumuskan berbagai kebijakan penanggulangan kemiskinan Daerah sebagai amanat Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen No. 20 tahun 2008 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

Minggu, 04 Oktober 2015

Tugas Pokok dan Fungsi UPTP2K

Tugas Pokok UPTP2K Kebumen
UPT-P2K mempunyai tugas melaksanakan pelayanan, penanganan dan percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kebumen.

Fungsi UPTP2K Kebumen

Dalam melaksanakan tugasnya, UPTP2K Kebumen mempunyai fungsi:
  • Pengkajian dan pelaksanaan analisis pelayanan penanganan dan percepatan penanggulangan kemiskinan;
  • Perumusan kebijakan teknis bidang pelayanan, penanganan dan percepatan penanggulangan kemiskinan;
  • Pengkoordinasian terhadap pelayanan, penanganan dan percepatan penanggulangan kemiskinan dengan SKPD terkait;
  • penanganan  penyelesaian  pengaduan  masyarakat  sesuai  bidang tugas;
  • pengkajian, penghimpunan, dan pembaharuan (updating) database kemiskinan sesuai bidang tugas;
  • pelaksanaan tugas lain yang diberikan Bupati.

Susunan Organisasi UPTP2K Kebumen

    










Sesuai Peraturan Bupati Kebumen No. 47 tahun 2015, Susunan Organisasi UPT-P2K terdiri dari :
a.  Kepala;
b.  Sub Bagian Tata Usaha;
c.  Seksi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pendidikan;
d.  Seksi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Kesehatan;
e.  Seksi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Sosial dan Ekonomi;
f.   Seksi Data dan Pelaporan.

Jumat, 02 Oktober 2015

Kegiatan integrasi data dan pelayanan UPTP2K Kebumen

Harian

  • Senin-Rapat internal 
  • Selasa-Survey lapangan
  • Rabu-Verifikasi data, koordinasi, rekomendasi
  • Kamis-Survey lapangan
  • Jumat-Verifikasi data, koordinasi, rekomendasi

Mingguan
Rapat internal membahas rencana survey dan rekomendasi

Bulanan
Rapat multi stake-holders, membahas

  • evaluasi pelayanan stake-holders
  • masalah dan usulan warga miskin
  • alternatif program pemecahan masalah 
  • kemungkinan stake-holders mengambil bagian untuk terlibat

Kegiatan Harian UPTP2K Kabupaten Kebumen


08.00-14.00     Pelayanan UPT-P2K
§  Pelayanan Front  Office dan Pemutakhiran data
§  Pelayanan  PPK Berbasis Pendidikan
§  Pelayanan  PPK Berbasis Kesehatan
§  Pelayanan  PPK Berbasis  Sosial-Ekonomi
                       
14.30-15.00     Rekapitulasi dan Pelaporan
·      Front office dan Pengaduan
·      Back office (Bidang Pendidikan, Kesehatan, Sosial-Ekonomi, Seksi Data dan Pelaporan)
·      Inventarisasi  masalah
·      Rencana tindak lanjut Survey lapangan, Rekomendasi, Koordinasi dengan SKPD Teknis, Rapat Stakeholders  (Baznas, Forum CSR, SKPD dll)

Rabu, 30 September 2015

Fakhrul Syah -Direktur SAPA Indonesia kunjungi UPTP2K Kebumen

Disela-sela kegiatan kunjungannya di Kebumen, Fakhrul Syah -Direktur SAPA Indonesia kunjungi UPTPK Kebumen, menyusul diselenggarakanya pelatihan Perencanaan Pembangungan  Responsif Gender yang bekerja sama dengan Women Research Institute di Kebumen. Didampingi fasilitator SAPA Kebumen, Gunung, Fakhrul Syah menyatakan kegembiraannya dengan didirikannya Unit Pelayanan Terpadu Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (UPTP2K) di Kebumen."Unit ini telah melakukan unifikasi tidak saja pada data-based, tetapi juga telah melakukan unifikasi dalam program pelayanan pada penduduk miskin" Demikian komentar Fakhrul, mengawali pembicaraan, setelah memperoleh penjelasan dari Kepala UPTP2K, Cokro Aminoto, SIP, M.Kes

Kemiskinan Struktural
Kunjungannya ke  UPTP2K Kebumen, pada hari itu (29/9) banyak berdiskusi tentang kebijakan penanggulangan kemiskinan di Kebumen. "Saya pikir, Pemkab Kebumen telah mengambil langkah-langkah kebijakan yang cerdas, dalam mengatasi masalah kemiskinan terutama kemiskinan struktural" Jelas Fakhrul. Fenomena kemiskinan struktural muncul karena ketidakmampuan sistem dan struktur sosial dalam menyediakan kesempatan-kesempatan yang memungkinkan warga miskin dapat bekerja. Struktur sosial tersebut tidak mampu menguhubungkan masyarakat dengan sumber-sumber yang tersedia, baik yang disediakan oleh alam, pemerintah maupun masyarakat yang ada disekitarnya. Mereka yang tergolong dalam kelompok ini adalah buruh tani, pemulung, penggali pasir dan mereka yang tidak terpelajar dan tidak terlatih. Untuk itu, peran pemerintah dalam hal ini Pemkab Kebumen memiliki peran besar dalam melahirkan kebijakan yang pro masyarakat miskin dalam kerangka pembangunan  kesejahteraan masyarakat. Sudah saatnya masalah kemiskinan itu didiagnosa dan diatasi berdasarkan faktor penyebabnya.
"Sehingga dengan pelayanan UPTP2K  yang mengacu data-base dengan pelayanan terpadu multi sektor, akan dapat memantau masyarakat miskin yang terlayani dan ‘naik kelas’, Artinya jika pada awalanya masyarakat miskin itu buruh, nelayan atau pemulung, maka tidak selamanya akan menjadi buruh nelayan dan pemulung terus. Karena disini telah ada upaya-upaya dalam menaikan derajat dan kemampuan mereka, baik melalui pendidikan atau pelatihan sesuai yang mereka butuhkan"


Sabtu, 12 September 2015

Alur Layanan di UPTP2K Kebumen

Alur Pelayanan Bantuan Warga Miskin di  UPTP2K Kebumen
·   Dalam pelayanan bagi warga miskin, UPTP2K Kebumen memiliki seksi berbasis pendidikan, kesehatan, sosial dan ekonomi serta seksi data  dan pelaporan.
·   Setiap pengunjung  diterima petugas front-office untuk mengetahui maksud kedatanganya dengan mengisi buku tamu. Jika kedatanganya perlu bantuan penanganan masalah kemiskinan atau ingin mengajukan bantuan bagi warga miskin, maka seseorang akan dipersilakan mengajukan permohonan bantuan. Caranya dengan mengisi form atau blanko pengajuan bantuan dan menyerahkan syarat foto kopi KTP, KK serta nomor handphone (HP) yang bisa dihubungi.
·     Di Seksi Data dan Pelaporan, setiap pengunjung yang mengajukan permohonan bantuan akan dicek dalam basis data kemiskinan tingkat kabupaten. Basis data kemiskinan tingkat kabupaten adalah kompilasi data sql pendataan Desa oleh TKP2KDes.
·     Jika yang bersangkutan ada dalam basis data, maka seseorang berhak memperoleh layanan-layanan yang diselenggarakan oleh pemerintah sesuai kriteria teknis bantuan, serta berhak memperoleh penjelasan tentang mekanisme dan syarat program di masing-masing seksi. Berkas pengajuannya akan set, dan diteruskan ke Seksi (back-office) sesuai jenis bantuan yang diajukan.
·      Namun, jika yang bersangkutan tidak termasuk dalam basis data kemiskinan tingkat Kabupaten, maka data seseorang pemohon tersebut akan dimintakan verifikasi dari  Desa. Pemohon dipersilakan pulang dan diberi surat pengantar untuk memperoleh Surat Keterangan Miskin dari Desa. Dalam hal meminta data verifikasi dari Desa, UPTP2K meminta kepada Kepala Desa/Kelurahan untuk memerintahkan TKP2KDes  melakukan verifikasi data status miskin seseorang; Dan hasilnya dikirim kembali ke UPTP2K dengan tembusan disampaikan kepada yang bersangkutan. Jika seorang pemohon termasuk dalam status miskin,  oleh Kepala Desa akan dimasukkan dalam basis data kemiskinan tingkat desa dan dibuatkan Surat Keterangan Miskin.
·    Jika hasil verifikasi desa adalah tidak termasuk warga miskin atau tergolong orang mampu, maka yang bersangkutan tidak berhak untuk memperoleh bantuan dan disarankan untuk mengakses layanan-layanan tersebut secara mandiri.
·           Setelah diterimanya  Surat Keterangan Miskin dari Desa, oleh Seksi Data dan Pelaporan di teruskan ke Seksi (back-office) sesuai jenis bantuan yang diajukan.
·     Selanjutnya Seksi di UPTP2K akan melakukan verifikasi lapangan terhadap kriteria dan persyaratan teknis permohonan bantuan.
·          Jika hasilnya memenuhi kriteria persyaratan bantuan, pemohon akan diterbitkan surat rekomendasi untuk penerimaan bantuan ke instansi/fihak pemberi bantuan dan dimasukkan ke dalam daftar tunggu. Di mana daftar tunggu oleh UPT2K akan dikoordinasikan dengan dinas teknis atau fihak pemberi bantuan. Surat Rekomendasi dari UPTP2K diberikan kepada pemohon, dan tembusannya dikirim kepada (1) Kepala Desa/Kelurahan setempat (2) Instansi/fihak pemberi bantuan (3) Kepala Bappeda selaku Sekretaris TKP2KD (4) Arsip UPTP2K.






Keterangan:
Revisi Ke 2, tanggal 24 November 2015


Rencana Kerja dan Deskripsi Kegiatan UPTP2K Kebumen

Kegiatan
Uraian
Verifikasi data kemiskinan pengunjung
Setiap pengunjung yang datang akan dicek dalam data base kemiskinan. Jika yang bersangkutan ada dalam data base maka seseorang berhak memperoleh layanan-layanan yang diselenggarakan oleh pemerintah, serta berhak memperoleh penjelasan tentang mekanisme dan syarat program di masing-masing seksi.
Pengisian Form Pengajuan sbg RTM
Adapun yang mengaku miskin namun tidak termasuk dalam data base kemiskinan, maka yang bersangkutan akan dipersilakan mengajukan sebagai warga miskin. Caranya dengan mengisi form atau blanko pengajuan sebagai warga miskin dengan menyerahkan syarat pas foto, foto kopi KTP, KK serta nomor handphone (HP) yang bisa dihubungi
Verifikasi persyaratan
Mengecek kelengkapan Pas foto, foto kopi KTP, KK serta nomor handphone (HP) yang dapat dihubungi
Survey Lapangan
Setelah syarat pengajuan dipenuhi, maka akan dilakukan survei lapangan dan verifikasi data.
Survey dilakukan minimal oleh dua orang UPTP2K, menggunakan formulir pendataan penduduk miskin th 2015
Koordinasi
Hubungan kerjasama, check and balance antar unit maupun antar lembaga maupun fihak terkait. Dalam pelaksanaan tugas, maupun pemberian pelayanan dalam percepatan penanggulangan kemiskinan UPTP2K berkoordinasi dengan fihak-fihak di tingkat desa, kecamatan, SKPD teknis maupun kelembagaan swadaya masyarakat lainnya (Baznas, Forum BKAD, CSR Kab, Organda, Gapensi dll.)
Konsultasi
Kegiatan meminta pertimbangan teknis maupun operasional dalam pelaksanaan tugas maupun pemberian pelayanan. Secara herarki kelembagaan, UPTP2K Kebumen berada dalam lingkup organisasi TKP2KD. Memiliki hubungan konsultatif dengan TKPK Provinsi dan TNPK Pusat
Bimbingan teknis
Merupakan kegiatan peningkatan kapasitas, baik personalia maupun kelembagaan UPTP2K Kebumen. Diklat/Bimbingan teknis yang berhubungan dan penting bagi personalia UPTPK , adalah: Diklat Pelayanan Prima, Manajemen di Alam Terbuka, Survei sosial dan analisis data
Verifikasi dan Analisis data
Merupakan kegiatan pengecekan data yang dikumpulkan (dari survei lapangan) sebagai dasar penerbitan rekomendasi.
Rekomendasi
Dalam waktu maksimal 14 hari pemohon akan mendapat surat rekomendasi, yaitu surat keterangan yang ditetapkan berdasarkan survey lapangan dan kajian data.
Apakah statusnya warga miskin atau bukan. Jika nanti rekomendasi hasilnya adalah termasuk warga miskin maka orang tersebut akan dimasukkan ke dalam daftar tunggu. Di mana daftar tunggu oleh UPT2K ini akan dikoordinasikan dengan dinas teknis atau lembaga non-pemerintah untuk mendapatkan bantuan.

Cetak kartu-emas
Jika yang bersangkutan ada dalam data base maka seseorang berhak memperoleh layanan-layanan yang diselenggarakan oleh pemerintah, serta berhak memperoleh penjelasan tentang mekanisme dan syarat program di masing-masing seksi.
 Cetak Kartu-Perak
Jika yang bersangkutan tidak ada dalam data base maka seseorang mengajukan sebagai warga miskin, dengan mengisi form pengajuan, dengan menyerahkan persyaratan. Selanjutnya, UPTPK akan melakukan survey lapangan. Jika hasil pendataannya, direkomendasikan sebagai warga miskin, maka yang bersangkutan akan diberikan kartu-perak. Kartu-perak memungkinkan seseorang dimasukkan ke dalam daftar tunggu sebagai penerima bantuan warga miskin dari Pemerintah di tahun2 mendatang. Daftar tunggu oleh UPTP2K dibawa dan dibahas dalam forum Rapat multi stake-holders yang memungkinkan  seseorang mendapatkan bantuan dari lembaga non-pemerintah.
Cetak kartu-tembaga
Jika yang bersangkutan tidak ada dalam data base maka seseorang mengajukan sebagai warga miskin, dengan mengisi form pengajuan, dengan menyerahkan persyaratan. Selanjutnya, UPTPK akan melakukan survey lapangan. Jika hasil pendataannya, direkomendasikan sebagai warga tidak miskin, maka yang bersangkutan akan diberikan kartu-tembaga. Kartu-tembaga mengindikasikan bahwa yang bersangkutan termasuk memiliki kemampuan untuk mengkases layanan-layanan tersebut secara mandiri dan tidak berhak dibantu.
Telpon konfirmasi
Panggilan via telpon yang dilakukan oleh UPTP2K dalam rangka:
·         memperoleh informasi tambahan
·          memastikan kebenaran data dan
·         menyampaikan hasil terkait rekomendasi.
Leaflet layanan UPTP2K
Selebaran yang berisi  informasi seputar profil UPTP2K, jenis pelayanan, mekanisme dan syarat   bantuan bagi warga miskin.
formulir pendataan penduduk miskin
Format pendataan Rumah Tangga Miskin yang dilakukan oleh TKP2Kdes sesuai Perbup
Buku Profil layanan UPTP2K
Buku laporan tahunan yang berisi  informasi seputar profil UPTP2K,  capaian dalam  pelayanan, mekanisme dan syarat   bantuan bagi warga miskin.
Laporan bulanan layanan UPTP2K
Laporan bulanan yang berisi  informasi capaian dalam  pelayanan, mekanisme dan syarat   bantuan bagi warga miskin, maasalah dan hambatan serta rencana tindaklanjut
Rapat internal mingguan (RTL) setiap senin
Rapat internal membahas rekapitulasi usulan dan rencana survey lapangan dan pemberian surat rekomendasi  usulan
Rapat bulanan external: multi stake-holers
Orang-ranga dalam daftar tunggu oleh UPT2K akan dikoordinasikan dengan dinas teknis atau lembaga non-pemerintah untuk mendapatkan bantuan.
Sosialisasi
Merupakan kegiatan penyebarluasan informasi tentang kedudukan, tugas pokok, fungsi dan pelayanan UPTP2K Kebumen. Kegiatan sosialisasi dapat berbentuk pertemuan, rapat maupun melalui media cetak atau elektronik.