Rabu, 16 Desember 2015
Senin, 07 Desember 2015
UPTP2K Kebumen Membangun integrasi pelayanan warga miskin dengan BAZNAS Kebumen
Sudah
dilakukan pelayanan bagi warga miskin secara “mutual” dengan BAZNAS, yaitu
usulan permohonan bantuan untuk asnaf
(penerima) dari golongan fakir miskin, datanya dikonfirmasikan ke UPTP2K.
Sedangkan dari sejumlah pemohon bantuan bagi warga miskin melalui UPTP2K yang
sudah diverifikasi diserahkan ke BAZNAS, untuk selanjutnya BAZNAS
mempertimbangkannya dalam penetapan sasaran pentasarufan.
Kesepakatan itu diperoleh menyusul dilaksanakannya pembicaraan dan rapat-rapat koordinasi yang dilakukan UPTP2K Kebumen dengan BAZNAS.. Tidak terkecuali penyelenggaraan Rapat Akhir persiapan Pentasyarufan Tahap ke 4 tahun 2015, yang diselenggarakan di BAPPEDA juga sudah mengintegrasikan data dan pelayanan.
Kesepakatan itu diperoleh menyusul dilaksanakannya pembicaraan dan rapat-rapat koordinasi yang dilakukan UPTP2K Kebumen dengan BAZNAS.. Tidak terkecuali penyelenggaraan Rapat Akhir persiapan Pentasyarufan Tahap ke 4 tahun 2015, yang diselenggarakan di BAPPEDA juga sudah mengintegrasikan data dan pelayanan.
Selasa, 17 November 2015
Berkunjung ke UPTPK Sragen
Keinginan untuk
berkunjung dan magang di UPTPK Sragen bagi petugas UPTP2K Kab. Kebumen akhirnya
terlaksana juga. Meskipun tidak berjalan persis sesuai rencana. Namun
setidaknya maksud untuk meningkatkan
kemampuan teknis petugas, memperoleh gambaran sistem pelayanan serta pengelolaan
basis data kemiskinan dapat kesampaian. Kunjungan kerja/magang dilakukan selama
tiga hari, Selasa sampai dengan Kamis (17 – 19 Nopember 2015). Rombongan
terdiri dari 5 orang dengan seorang pengemudi. Berangkat dari halaman BAPPEDA
Kabupaten Kebumen, pada hari Selasa 17 Nopember 2015 Jam 05.00 WIB.
Setelah
menempuh perjalanan enam jam lebih, menjelang tengah hari rombongan sampai di
UPTPK Sragen. Kantor UPTPK Sragen berada di komplek perkantoran Pemkab Sragen
di Jalan Sukowati 255. Dalam komplek itu, ada kantor Bupati, Sekretariat
Daerah, BAPPEDA, DPPKAD dan BPTPM, serta Kantor UPTPK yang berada di sayap
timur menghadap selatan ke arah alun-alun Kabupaten Sragen.
Kehadiran rombongan
UPTP2K Kebumen diterima oleh Kepala UPTPK Sragen, Bapak Suyadi, SKM, M.Kes dan seorang
Kasi yang membidangi urusan bantuan pendidikan, Bapak Drs. Indarjo, MSi.. Setelah
menyampaikan maksud kedatangan rombongan dari UPTP2K Kebumen, giliran mengikuti
penjelasan dari beliau berdua.
“Mbelo wong cilik”
Dengan gayanya
yang kocak, serius tapi santai, Pak In, demikian panggilan akrab Bapak Indarjo,
menyampaikan gambaran singkat organisasi UPTPK Sragen berikut tugas pokok
masing-masing seksi. Seorang yang
menjabat sebagai Kepala UPT Dinas Tenaga Kerja Kecamatan ini menyatakan bahwa
awalnya adalah staf di dinas pendidikan. Menyusul kami ketahui bahwa beliau
juga pernah jadi pengajar sejarah, dan sebagai pengurus Permadani. Sehingga
dengan lihainya, beliau menyampaikan perjalanan UPTPK Sragen dengan mengaitkan
aspek-aspek sejarah yang melingkupinya; dengan sesekali menyisipkan ‘sabdo tomo’
khas Permadani, ketika ada pesan-pesan moral dalam pelayanan UPTPK. “UPTPK
Sragen lahir merupakan wujud nyata dari niat Bopo Bupati untuk mbelo wong cilik
(membela masyarakat kecil-Red). Sehingga orang miskin di Sragen harus
dimuliakan, dilayani dengan pelayanan terbaik” demikian papar Indarjo
mengakhiri penjelasannya.
Selain Baznas ada Matra
Sambil menunggu
kehadiran kembali Kepala UPTPK yang sedang sibuk, menerima telpon dan tamu,
kami dipersilakan membeli paket informasi. Paket informasi tersebut berisi
penjelasan rinci kegiatan yang sudah dilakukan UPTPK Sragen.
Belakangan kami
ketahui bahwa di wilayah kecamatan Di Kabupaten Sragen ada yang mengalami
bencana tanah longsor dan menimpa sebagaian warga. Untuk bantuan terhadap warga
yang terkena bencana dimintakan dari UPTPK, dalam hal rehab rumah, santunan
kematian dll. “Disamping Baznas, kami ada Matra yang dapat memberi bantuan
dengan cepat, tanpa mempersoalkan bentuk keyakinan/agama yang dianut warga yang
perlu bantuan. Kalau mengandalkan program pemerintah terlalu lama” papar Suyadi.
Matra menghimpun dana iuran sukarela masyarakat yang secara akuntabel dikelola independen
dan dilaporkan pengelolaannya berbasis web di http://www.matra.sragenkab.go.id Mitra Kesejahteraan Rakyat, selanjutnya disingkat MATRA, seperti yang
dikutip dari halaman web, adalah wadah yang menampung dan menyalurkan sumbangan
sukarela dari para pejabat struktural eselon
II, III dan Kepala SMA/SMK, SMP Negeri serta PNS dan pihak lainnya di Kabupaten
Sragen, sebagai bentuk kepedulian untuk ikut mendukung program Pemerintah
Kabupaten Sragen dalam pengentasan kemiskinan.
Komitmen Bupati dan dukungan seluruh stake-holder
Bagaimana
peranan Baznas? Ini adalah pertanyaan kami membuka diskusi sesi kedua di ruang
kerja Kepala UPTPK, setelah sholat dzuhur. Menurut Suyadi, Baznas sudah mengambil
peranan yang sangat bagus. “Dengan kriteria penerimanya yang sudah jelas dan
data sasaran penerima yang secara cepat disupport oleh UPTPK, saya dengar
Baznas Kabupaten Sragen tahun ini menerima penghargaan dari Pemerintah atas
prestasinya” jelasnya. Prestasi-prestasi
itu, menurut Suyadi dapat tercapai tidak lain merupakan buah komitmen yang
tinggi dari Bupati dan pimpinan serta
seluruh stake-holder yang ada. “Saya bisa sampaikan seperti ini, karena tanpa
komitmen dan back-up penuh Bupati, UPTPK ini omong kosong, tidak ada artinya
sama sekali. Di awal pembentukannya, beliau Bapak Bupati menegaskan, melalui UPTPK
kita akan memuliakan orang miskin. Sehingga jika ada fihak yang menghalangi, dialah yang
akan kita ‘muliakan’ (diambil tindakan-Red)”
Hari menjelang
sore, hampir jam 17.00 waktu setempat, kamipun minta diri. Kami melihat UPTPK sedang
menyiapkan agenda besar, yaitu menjadi tempat penyelenggaraan Seminar
Internasional tentang penanganan kemiskinan. Seminar yang diprakarsai oleh
organisasi GtZ itu, rencananya akan dihadiri oleh peserta dari sembilan negara.
Bupati dan UPTPK Sragen diminta menjadi
Narasumber, pada perhelatan yang agendanya digelar 25 November 2015.
Khitan Gratis bagi warga setiap hari Rabu
Di Seksi
Kesehatan, dikepalai oleh seorang tenaga
struktural Dinkes, Bp. Sunarto. Menyusul diketahui, bahwa dia awalnya adalah
seorang perawat RSUD. Di Seksi Kesehatan, memiliki tenaga dokter dan bidan yang
diperbantukan dari Dinkes dan Puskesmas untuk pelayanan di Klinik Saraswati.
Klinik saraswati UPTPK Sragen melayani pemeriksaan dan pengobatan gratis bagi
warga pemegang kartu miskin dan pegawai
di lingkungan Pemkab Sragen. Dengan
konsep layanan bahwa kegiatan ini dikelola oleh Puskesmas Kecamatan Sragen.
Segala kebutuhan obat dan alat kesehatan dimintakan dari Dinas Kesehatan.
Selain itu,
Klinik Saraswati juga menyelenggarakan khitan setiap minggu sekali bagi warga
miskin, yaitu setiap hari Rabu. Kegiatan ini ditangani oleh Sunarto, yang
notabene adalah seorang paramedis perawat. Pada kegiatan khitan tersebut, juga
dibarengi dengan pemberian bantuan sosial seperti sembako, sarung, baju koko,
peci. Bantuan berasal dari program bantuan swasta atau instansi pemerintah,
seperti Bagian Kesra Setda, Dinas Nakertransos dll.
Bantuan Biasiswa bagi Siswa dan Mahasiswa berprestasi dari keluarga miskin
Pada prinsipnya
UPTPK Sragen memaksimalkan bantuan bagi warga miskin, di luar sasaran program
nasional dan provinsi. Seperti halnya bantuan biasiswa bagi siswa dan
mahasiswa diberikan pada mereka yang berprestasi
dari keluarga miskin. Saat ini telah banyak mahasiswa yang telah memperoleh bantuan tersebut
selama masa kuliah. Adapun kriteria dan
syarat untuk memperoleh biasiswa miskin, sebagaimana diungkapkan oleh Bp
Indarjo, MPd. Prinsipnya yang bersangkutan memiliki prestasi akademik dan berasal
dari keluarga miskin, kemudian dilakukan verifikasi. Dengan alokasi dana yang berasal dari Bagian Kesra-Setda Sragen, seseorang yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh biasiswa dimaksud.
Belajar dari Sukodono dan Sambirejo
Mengikuti
survei lapangan untuk verifikasi bantuan bagi warga miskin di Kabupaten Sragen,
banyak pelajaran yang bisa kami dapat. Pagi itu, giliran kami berkesempatan ke
wilayah Sambirejo dan Sukodono. Untuk mencapai wilayah ini, harus melintasi
medan yang cukup berat. Dengan kondisi
geografis bergunung, tipe tanah phorus
yang lunak, memungkinkan kendaraan terutama kendaraan roda empat dapat
tergelincir. Belum lagi mencapai sasaran rumah, melalui jalanan naik-mendaki
dan berkelok. Untuk itu, biasanya petugas survei menggunakan sepeda motor.
Sepanjang
perjalanan menuju wilayah Sambirejo dan Sukodono
terlihat hamparan tanah kering di sisi kanan, dengan sesekali terlihat pepohonan
jati yang meranggas. Dan itulah hasil pertanian yang mereka dapat, yaitu
bertanam jati. Sementara hasil pertanian lainnya adalah tebu. Dengan sistem penjualan
hasil pertanian yang tidak langsung ke pembeli, seringkali masyarakat
diuntungkan sekaligus dirugikan dengan adanya tengkulak atau pengepul.
Catatan kecil
dari Bumi Sangiran
Setelah sehari
itu melihat dari dekat bagaimana UPTPK Sragen mengelola basis data
kemiskinannya, kami akhirnya berpamitan pulang, menyudahi kegiatan kunjungan
kerja/magang. Acara pamitan sangat singkat, hanya ada beberapa orang dari Seksi
Pendidikan. Petugas UPTPK nampak sepi hanya seorang petugas di pelayanan pengunjung. Sehari itu, hampir semua pejabat di UPTPK
mengikuti rapat dinas di ruang Sekda Sragen. Informasinya, sedang membahas
persiapan penyelenggaraan seminar internasional tentang kemiskinan yang
bertempat di Sragen.
Pengalaman
perjalanan lapangan ke Sukodono dan Sambirejo, membawa kami pada informasi tentang
Sangiran. Sebuah tempat situs purbakala
ditemukannya fosil manusia purba. Kamipun akhirnya menyempatkan mampir ke
Sangiran. Tempat itu bisa dijangkau di
rute jalan pulang menuju Kebumen. Jika dari Kantor Pemkab Sragen ke barat,
setelah sampai trafight-light Kecamatan
Masaran belok kanan ke arah utara. Kira-kira delapan kilo meter kita dapat
mencapai Sangiran. Wisata edukasi Sangiran berupa musium purbakala. Di dalamnya
berisi diorama perjalanan evolusi manusia purba dan upaya-upaya manusia mengumpulkan bukti-bukti sejarah. Di
musium itu juga ada ruang teater, untuk melihat film dokumenter perjalanan
hidup manusia sejak awal penemuan sejarahnya hingga jaman modern ini.
Selasa, 03 November 2015
Perkembangan Angka Kemiskinan di Kabupaten Kebumen
Secara
umum, angka kemiskinan di Kebumen terus menurun. Penurunan tersebut tidak
lepas dari upaya keras pemerintah kabupaten untuk menanggulangi kemiskinan
melalui berbagai program pro-rakyat.
Kendati belum bisa dikatakan maksimal, akan tetapi tren penurunan menunjukan
bahwa program-program penanggulangan kemiskinan yang diluncurkan pemerintah
telah memberikan efek positif bagi peningkatan kemampuan masyarakat dalam
mengembangkan hak-hak dasar mereka.
Kendati belum bisa dikatakan maksimal, akan tetapi tren penurunan menunjukan
bahwa program-program penanggulangan kemiskinan yang diluncurkan pemerintah
telah memberikan efek positif bagi peningkatan kemampuan masyarakat dalam
mengembangkan hak-hak dasar mereka.
Sabtu, 24 Oktober 2015
Rakor Multi-Stakeholders UPTP2K dipimpin Pj. Bupati
Rapat Koordinasi (Rakor) bulanan
multi-stake holders UPTP2K Kebumen telah diselenggarakan pada Senin, 19
Oktober 2015, pukul 14.00 wib s/d 17.00 bertempat di Ruang Rapat I
BAPPEDA Kabupaten Kebumen. Bertindak sebagai pimpinan rapat adalah Pj. Bupati
Kebumen, Drs. H. Arif Irwanto, M.Si.
Rapat yang merupakan forum koordinasi antar instansi atau fihak yang terkait dalam penangulangan kemiskinan baik dari sektor pemerintah, masyarakat, maupun pengusaha ini dihadiri tidak kurang dari 25 orang undangan. Peserta Rapat Koordinasi (Rakor) bulanan multi-stake holders UPTP2K Kebumen, dihadiri oleh Pj. Bupati, bertindak sebagai Pimpinan Rapat, Sekda Kebumen, Asisten II Sekda Kebumen, Bagian Umum Setda Kab. Kebumen, Bagian Kesra Setda Kab. Kebumen, Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. Kebumen, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. Kebumen, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kab. Kebumen, Kepala Dinas Nakertransos Kab. Kebumen, Sekretaris, Kepala Bidang Pemsosbud, Litbang-SP BAPPEDA Kab. Kebumen, Kepala Bapermades Kab. Kebumen, DPPKAD, Rumah Sakit Umum Daerah Kab. Kebumen, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Ketua Baznas, Fasilitator SAPA, Formasi, TKP2Kdes, Forum CSR Kebumen, ORGANDA, BKAD, ASPEKINDO, TKSK
Acara pokok Rapat Koordinasi (Rakor) bulanan multi-stake holders UPTP2K Kebumen meliputi: (1) Laporan pelaksanaan kegiatan UPTP2K Kebumen, yang disampaikan Kepala UPTP2K Kebumen (2) Pengarahan Pj. Bupati Kebumen (3) Diskusi dan Tanya Jawab dan )4) Rencana tindak lanjut dan kesepakatan.
Peningkatan permintaan verifikasi
Dari paparan Kepala UPTP2K, disampaikan
Kedudukan, tugas pokok fungsi serta capaian kinerja UPTP2K selama satu bulan
pertama. Perkembangannya ada peningkatan jumlah pengunjung dan peningkatan
permintaan verifikasi. Namun, pada saat yang sama, UPTP2K Kebumen menghadapi
beberapa kendala. Diantara masalahnya adalah status dan keterbatasan jumlah
petugas, kendala tegangan listrik, mekanisme pelayanan dan beberapa persoalan
di lapangan terkait warga miskin.
Perlunya penguatan sistem pengelolaan basis data kemiskinan
Dalam pengarahanya Pj. Bupati, menekankan perlunya
tersedianya basis data kemiskinan yang lengkap, akurat dan aktual. Pj. Bupati
juga menyampaikan bahwa dalam tataran ideal, UPTP2K harus bekerja berdasarkan
basis data kemiskinan yang lengkap dan
akurat. Untuk itu, Pengumpulan data RTM Kebumen oleh Pokja Data tahun 2015
sebagai basis data pelayanan UPTP2K harus SEGERA diselesaikan. Sehingga, pada
saatnya akan dapat diintegrasikan data TKP2KD dan Dukcapil sebagai dasar
penetapan sasaran program bantuan untuk
warga miskin dalam pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi dll.
“Dalam hal pemanfaatan basis data
kemiskinan, digunakan untuk mememetakan masalah kemiskinan di Kebumen
berdasarkan faktor penyebabnya beserta program percepatan penanggulangan
kemiskinanya di setiap wilayah kecamatan hingga desa secara terintegrasi dan
tidak over-lapping. Dengan demikian, kita bisa melakukan sharing program
penanggulangan kemiskinan dengan stake-holder yang ada. Diharapkan
masing-masing fihak dapat terlibat aktif di dalamnya. Sebagi contoh Baznas,
dapat berkonsentrasi pada jenis bantuan di luar program pemerintah yang sudah
ada. BKAD dapat berkonsentrasi pada jenis bantuan peningkatan akses warga
miskin dan infrastruktur pedesaan dalam
pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi dll.”
Dalam diskusi dan tanya jawab,
acara rapat koordinasi itu membahas permasalahan permasalahan pelayanan warga
miskin, tugas pokok UPTP2K serta komitmen penanganan kemiskinan secara lintas
sektor yang melibatkan masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Rapat di akhiri
dengan pembubuhan tanda-tangan bersama-sama dari seluruh peserta rapat, diawali
oleh Pj. Bupati, sebagai wujud komitmen tersebut.
Selasa, 20 Oktober 2015
Sekilas Strategi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
Kemiskinan merupakan permasalahan bangsa yang mendesak dan memerlukan langkah-langkah
penanganan dan pendekatan yang sistemik, terpadu dan menyeluruh. Dalam rangka memenuhi
kebutuhan-kebutuhan dasar warganegara, diperlukan langkah-langkah strategis dan
komprehensif.
Penanggulangan kemiskinan yang komprehensif memerlukan keterlibatan
berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha
(sektor swata) dan masyarakat merupakan pihak-pihak yang memiliki tanggungjawab
sama terhadap penanggulangan kemiskinan. Pemerintah telah melaksanakan
penanggulangan kemiskinan melalui berbagai program dalam upaya pemenuhan
kebutuhan dasar warga negara secara layak, meningkatkan kesejahteraan sosial
ekonomi masyarakat miskin, penguatan kelembagaan sosial ekonomi masyarakat
serta melaksanakan percepatan pembangunan daerah tertinggal dalam upaya
mencapai masyarakat Indonesia yang sejahtera, demokratis dan berkeadilan.
Namun keseluruhan upaya tersebut belum maksimal jika tanpa dukungan
dari para pemangku kepentingan lainnya. Untuk menunjang penanggulangan
kemiskinan yang komprehensif dan mewujudkan percepatan penanggulangan
kemiskinan dirumuskan empat startegi utama. Strategi-strategi penanggulangan
kemiskinan tersebut diantaranya:
1.
Memperbaiki program perlindungan sosial;
2.
Meningkatkan akses terhadap pelayanan dasar;
3.
Pemberdayaan kelompok masyarakat miskin; serta
4.
Menciptakan pembangunan yang inklusif.
Strategi 1: Memperbaiki Program Perlindungan Sosial
Prinsip pertama adalah memperbaiki dan mengembangkan sistem
perlindungan sosial bagi penduduk miskin dan rentan. Sistem perlindungan sosial
dimaksudkan untuk membantu individu dan masyarakat menghadapi goncangan-goncangan
(shocks) dalam hidup, seperti jatuh sakit, kematian anggota keluarga,
kehilangan pekerjaan, ditimpa bencana atau bencana alam, dan sebagainya. Sistem
perlindungan sosial yang efektif akan mengantisipasi agar seseorang atau
masyarakat yang mengalami goncangan tidak sampai jatuh miskin.
Penerapan strategi ini antara lain didasari satu fakta besarnya jumlah
masyarakat yang rentan jatuh dalam kemiskinan di Indonesia. Di samping
menghadapi masalah tingginya potensi kerawanan sosial, Indonesia juga dihadapkan
pada fenomena terjadinya populasi penduduk tua (population ageing) pada
struktur demografinya. Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan beban ekonomi
terhadap generasi muda untuk menanggung mereka atau tingginya rasio
ketergantungan.
Tingginya tingkat kerentanan juga menyebabkan tingginya kemungkinan
untuk masuk atau keluar dari kemiskinan. Oleh karena itu, untuk menanggulangi
semakin besarnya kemungkinan orang jatuh miskin, perlu dilaksanakan suatu
program bantuan sosial untuk melindungi mereka yang tidak miskin agar tidak
menjadi miskin dan mereka yang sudah miskin agar tidak menjadi lebih miskin.
Strategi 2: Meningkatkan Akses Terhadap Pelayanan Dasar
Prinsip kedua dalam penanggulangan kemiskinan adalah memperbaiki akses
kelompok masyarakat miskin terhadap pelayanan dasar. Akses terhadap pelayanan
pendidikan, kesehatan, air bersih dan sanitasi, serta pangan dan gizi akan
membantu mengurangi biaya yang harus dikeluarkan oleh kelompok masyarakat
miskin. Disisi lain peningkatan akses terhadap pelayanan dasar mendorong
peningkatan investasi modal manusia (human capital).
Salah satu bentuk peningkatan akses pelayanan dasar penduduk miskin
terpenting adalah peningkatan akses pendidikan. Pendidikan harus diutamakan
mengingat dalam jangka panjang ia merupakan cara yang efektif bagi penduduk
miskin untuk keluar dari kemiskinan. Sebaliknya, kesenjangan pelayanan
pendidikan antara penduduk miskin dan tidak miskin akan melestarikan kemiskinan
melalui pewarisan kemiskinan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Anak-anak dari keluarga miskin yang tidak dapat mencapai tingkat pendidikan
yang mencukupi sangat besar kemungkinannya untuk tetap miskin sepanjang
hidupnya.
Selain pendidikan, perbaikan akses yang juga harus diperhatikan adalah
akses terhadap pelayanan kesehatan. Status kesehatan yang lebih baik, akan
dapat meningkatkan produktivitas dalam bekerja dan berusaha bagi penduduk
miskin. Hal ini akan memungkinkan mereka untuk menghasilkan pendapatan yang
lebih tinggi dan keluar dari kemiskinan. Selain itu, peningkatan akses terhadap
air bersih dan sanitasi yang layak menjadi poin utama untuk mencapai derajat
kesehatan yang optimal. Konsumsi air minum yang tidak layak dan buruknya
sanitasi perumahan meningkatkan kerentanan individu dan kelompok masyarakat
terhadap penyakit.
Strategi 3: Pemberdayaan Kelompok Masyarakat Miskin
Prinsip ketiga adalah upaya memberdayakan penduduk miskin menjadi
sangat penting untuk meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan penanggulangan
kemiskinan. Dalam upaya penanggulangan kemiskinan sangat penting untuk tidak
memperlakukan penduduk miskin semata-mata sebagai obyek pembangunan. Upaya
untuk memberdayakan penduduk miskin perlu dilakukan agar penduduk miskin dapat
berupaya keluar dari kemiskinan dan tidak jatuh kembali ke dalam kemiskinan.
Pentingnya pelaksana strategi dengan prinsip ini menimbang kemiskinan
juga disebabkan oleh ketidakadilan dan struktur ekonomi yang tidak berpihak
kepada kaum miskin. Hal ini menyebabkan output pertumbuhan tidak terdistribusi
secara merata pada semua kelompok masyarakat. Kelompok masyarakat miskin, yang
secara politik, sosial, dan ekonomi tidak berdaya, tidak dapat menikmati hasil
pembangunan tersebut secara proporsional. Proses pembangunan justru membuat
mereka mengalami marjinalisasi, baik secara fisik maupun sosial.
Konsep pembangunan yang ditujukan untuk menanggulangi kemiskinan
umumnya melalui mekanisme atas-bawah (top-down). Kelemahan dari mekanisme ini
adalah tanpa penyertaan partisipasi masyarakat. Semua inisiatif program
penanggulangan kemiskinan berasal dari pemerintah (pusat), demikian pula dengan
penanganannya. Petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis implementasi program
selalu dibuat seragam tanpa memperhatikan karakteristik kelompok masyarakat
miskin di masing-masing daerah. Akibatnya, program yang diberikan sering tidak
mempunyai korelasi dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat miskin setempat.
Dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut, upaya secara menyeluruh disertai
dengan pemberdayaan masyarakat miskin menjadi salah satu prinsip utama dalam
strategi penanggulangan kemiskinan.
Strategi 4: Pembangunan Inklusif
Prinsip keempat adalah Pembangunan yang inklusif yang diartikan sebagai
pembangunan yang mengikutsertakan dan sekaligus memberi manfaat kepada seluruh
masyarakat. Partisipasi menjadi kata kunci dari seluruh pelaksanaan
pembangunan. Fakta di berbagai negara menunjukkan bahwa kemiskinan hanya dapat
berkurang dalam suatu perekonomian yang tumbuh secara dinamis. Sebaliknya,
pertumbuhan ekonomi yang stagnan hampir bisa dipastikan berujung pada
peningkatan angka kemiskinan. Pertumbuhan harus mampu menciptakan lapangan
kerja produktif dalam jumlah besar. Selanjutnya, diharapkan terdapat multiplier
effect pada peningkatan pendapatan mayoritas penduduk, peningkatan taraf hidup,
dan pengurangan angka kemiskinan.
Untuk mencapai kondisi sebagaimana dikemukakan diatas, perlu diciptakan
iklim usaha yang kondusif di dalam negeri. Stabilitas ekonomi makro merupakan
prasyarat penting untuk dapat mengembangkan dunia usaha. Selain itu juga
diperlukan kejelasan dan kepastian berbagai kebijakan dan peraturan. Begitu
juga, ia membutuhkan kemudahan berbagai hal seperti ijin berusaha, perpajakan
dan perlindungan kepemilikan. Selanjutnya, usaha mikro, kecil, dan menengah
(UMKM) harus didorong untuk terus menciptakan nilai tambah, termasuk melalui
pasar ekspor. Pertumbuhan yang berkualitas juga mengharuskan adanya prioritas
lebih pada sektor perdesaan dan pertanian. Daerah perdesaan dan sektor
pertanian juga merupakan tempat di mana penduduk miskin terkonsentrasi. Dengan
demikian, pengembangan perekonomian perdesaan dan sektor pertanian memiliki
potensi besar untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang menghasilkan penyerapan
tenaga kerja dalam jumlah besar dan pengurangan kemiskinan secara signifikan.
Pembangunan yang inklusif juga penting dipahami dalam konteks kewilayahan.
Setiap daerah di Indonesia dapat berfungsi sebagai pusat pertumbuhan dengan
sumber daya dan komoditi unggulan yang berbeda. Perekonomian daerah ini yang
kemudian akan membentuk karakteristik perekonomian nasional. Pengembangan
ekonomi lokal menjadi penting untuk memperkuat ekonomi domestik.
Selasa, 13 Oktober 2015
Selasa, 06 Oktober 2015
UPTP2K Kebumen dalam Program Penanggulangan Kemiskinan
Masalah kemiskinan adalah masalah pelik
yang senantiasa menghantui negara-negara yang sedang berkembang, termasuk
Indonesia. Kemiskinan menggambarkan suatu keadaan belum mampunya seseorang
(individu) untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia (human basic needs) bagi
kelangsungan hidupnya secara wajar (Zain, 1999). Masalah ini menjadi pelik
karena bukan saja jumlahnya yang besar dan sulit berkurang, akan tetapi juga
tingkat kesenjangannya yang semakin lebar.
BPS mencatat bahwa jumlah penduduk
miskin di Kebumen pada tahun 2013 terbanyak nomor 3 se Jateng. Potret
kemiskinan di atas memperlihatkan bahwa paradigma pembangunan Pemerintah yang
mengacu pada strategi pertumbuhan disertai dengan pemerataan (growth with
equity) nampaknya mengalami kesulitan dan menemui banyak masalah dalam
menekan jumlah penduduk miskin. Apalagi
capaian tingkat kemiskinan pada akhir tahun ke lima RPJMD tersebut masih jauh
dari target awal, sebesar 19 persen (tahun 2015).
Berbagai program Penanggulangan
kemiskinan yang jumlahnya cukup banyak[1],
ternyata belum menjadi sebuah obat yang mujarab bagi pengentasan kemiskinan. Di
awal tujuannya mengurangi jumlah penduduk miskin secara massif, berbagai
program penanggulangan kemiskinan tersebut justru telah melahirkan berbagai
persoalan baru dalam masyarakat, seperti kecemburuan sosial, konflik antar
masyarakat, konflik antara masyarakat dan aparat desa, serta berbagai
permasalahan teknis lainnya.
Sekelumit
uraian di atas tentu saja menyisakan sebuah pertanyaan besar; mengapa persoalan
kemiskinan sampai hari ini masih belum tuntas, padahal waktu dan biaya yang
dikeluarkan oleh Pemerintah sangatlah besar[2]?
Seberapa efektifkah berbagai progam
penanggulangan kemiskinan yang selama ini dijalankan oleh Pemerintah?
Penyebab Kemiskinan
Konsep kemiskinan mencakup problema yang
multi kompleks dan dapat dilihat dari berbagai segi, misalnya selain ditandai
oleh rendahnya tingkat pendapatan dan konsumsi, juga ditengari oleh
keterbatasan kebutuhan yang menyangkut fungsi sosial (Zain, 1999). Friedman
(1979) dalam (zain, 1999) menyatakan bahwa kemiskinan merupakan kondisi
terbatasnya kesempatan kerja untuk mengakumulasikan basis kekuatan sosial atau
modal yang produktif seperti: tanah, perumahan dan peralatan lainnya,
terbatasnya jaringan sosial seperti dalam memperoleh kesempatan kerja,
pengetahuan, keterampilan, kesehatan, hubungan dan informasi, kesemuanya itu
diperlukan untuk mewujudkan kehidupan yang layak bagi manusia.
Permasalahan kemiskinan sejatinya adalah
sebuah permasalahan yang sangat kompleks dan bersifat multidimensional. Ia
tidak bisa hanya dilihat dari satu dimensi saja, akan tetapi juga harus dilihat
dari dimensi lain yang melingkupinya. Kemiskinan merupakan kondisi yang lahir
dari ketidakberdayaan seseorang atau masyarakat dari aspek ekonomi, sosial, dan
politik. Namun demikian, dilihat dari faktor penyebabnya kita dapat
mengkategorikan kemiskinan menjadi dua, yaitu kemiskinan kultural dan
kemiskinan struktural.
Kemiskinan
kultural adalah kemiskinan yang disebabkan oleh adanya faktor-faktor adat atau
budaya suatu daerah tertentu yang membelenggu seseorang atau sekelompok
masyarakat tertentu sehingga membuatnya tetap melekat dengan kemiskinan.[3] Budaya
ini misalnya terkait dengan budaya malas bekerja, mudah menyerah pada nasib,
apatis, kurang memiliki etos kerja, berpandangan jika sesuatu yang terjadi
adalah takdir, dan lain sebagainya. Menurut Surbakti (Usman, 2006: p136),
kemiskinan kultural bukanlah bawaan melainkan akibat dari ketidakemampuan
menghadapi kemiskinan yang berkepanjangan.
Dalam
terminologi kultural, kemiskinan bukanlah sebab melainkan akibat. Sikap-sikap
seperti ini diabadikan melalui proses sosialisasi dari generasi ke generasi.
Padahal budaya kemiskinan tersebut mestinya bisa dikurangi atau bahkan secara
bertahap bisa dihilangkan dengan mengabaikan faktor-faktor adat dan budaya
tertentu yang menghalangi seseorang melakukan perubahan-perubahan ke arah
tingkat kehidupan yang lebih baik. Sehingga ketika budaya dan adat yang
membelenggu seseorang atau kelompok masyarakat untuk berubah “hilang” maka
dengan sendirinya kemiskinan itu juga akan berkurang atau bahkan hilang
Sementara itu, kemiskinan struktural
lebih dilihat sebagai sebuah ketidakberdayaan seseorang atau sekelompok
masyarakat tertentu yang disebabkan karena struktur ekonomi dan politik yang
tidak berpihak kepada mereka. Akibatnya, mereka berada pada posisi tawar yang
sangat lemah dan tidak memiliki akses untuk mengembangkan dan membebaskan diri
mereka sendiri dari perangkap kemiskinan. Suyanto (1995:59) yang merangkum
tulisan Soetandyo mendefinisikan kemiskinan struktural sebagai kemiskinan yang
ditengarai atau didalihkan bersebab dari kondisi struktur, atau tatanan
kehidupan yang tak menguntungkan. Dikatakan tak menguntungkan karena tatanan
itu tak hanya menerbitkan akan tetapi (lebih lanjut dari itu) juga
melanggengkan kemiskinan di dalam masyarakat.
Di
dalam kondisi struktur yang demikian itu kemiskinan menggejala bukan oleh
sebab-sebab yang alami atau oleh sebab-sebab yang pribadi, melainkan oleh sebab
tatanan sosial yang tak adil. Tatanan yang tak adil ini menyebabkan banyak
warga masyarakat gagal memperoleh peluang dan/atau akses untuk mengembangkan
dirinya serta meningkatkan kualitas hidupnya, sehingga mereka yang malang dan
terperangkap ke dalam perlakuan yang tidak adil ini menjadi serba
berkekurangan, tak setara dengan tuntutan untuk hidup yang layak, dan
bermartabat sebagai manusia.
Penanggulangan
Kemiskinan
Pemerintah
menyadari bahwa kemiskinan merupakan masalah yang sangat kompleks.[6] Kemiskinan
dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan, antara lain: tingkat pendapatan,
kesehatan, pendidikan, akses terhadap barang dan jasa, lokasi, geografis,
gender, dan kondisi lingkungan. Bahkan dalam dokumen perencanaan, secara jelas
tersurat bahwa kemiskinan tidak lagi dipahami hanya sebatas ketidakmampuan
ekonomi, tetapi juga kegagalan memenuhi hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan
bagi seseorang atau sekelompok orang dalam menjalani kehidupan secara
bermartabat. Hak-hak dasar yang diakui secara umum meliputi terpenuhinya
kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih,
pertanahan, sumberdaya alam, dan lingkungan hidup, rasa aman dari perlakukan
atau ancaman tindak kekerasan dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan
sosial-politik, baik bagi perempuan maupun laki-laki.
Guna menjawab persoalan yang serius tentang persoalan kemiskinan, Pemerintah
Kabupaten Kebumen melalui Perbup No. 47 tahun 2015 secara khusus membentuk lembaga Unit Pelayanan
Terpadu Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (UPTP2K). Unit layanan ini
sejatinya adalah merupakan terobosan inovasi dari Sekretariat Harian TKP2KD
(Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Daerah), sebuah unit yang
khusus menangani dan merumuskan berbagai kebijakan penanggulangan kemiskinan
Daerah sebagai amanat Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen No. 20 tahun 2008
tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
Minggu, 04 Oktober 2015
Tugas Pokok dan Fungsi UPTP2K
Tugas Pokok UPTP2K Kebumen
UPT-P2K
mempunyai tugas melaksanakan pelayanan, penanganan dan percepatan penanggulangan
kemiskinan di Kabupaten Kebumen.
Fungsi UPTP2K Kebumen
Dalam melaksanakan tugasnya, UPTP2K Kebumen mempunyai fungsi:
- Pengkajian dan pelaksanaan analisis pelayanan penanganan dan percepatan penanggulangan kemiskinan;
- Perumusan kebijakan teknis bidang pelayanan, penanganan dan percepatan penanggulangan kemiskinan;
- Pengkoordinasian terhadap pelayanan, penanganan dan percepatan penanggulangan kemiskinan dengan SKPD terkait;
- penanganan penyelesaian pengaduan masyarakat sesuai bidang tugas;
- pengkajian, penghimpunan, dan pembaharuan (updating) database kemiskinan sesuai bidang tugas;
- pelaksanaan tugas lain yang diberikan Bupati.
Susunan Organisasi UPTP2K Kebumen
a.
Kepala;
b.
Sub
Bagian Tata Usaha;
c.
Seksi
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pendidikan;
d.
Seksi
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Kesehatan;
e.
Seksi
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Sosial dan Ekonomi;
f.
Seksi
Data dan Pelaporan.
Jumat, 02 Oktober 2015
Kegiatan integrasi data dan pelayanan UPTP2K Kebumen
Harian
Mingguan
Rapat internal membahas rencana survey dan rekomendasi
Bulanan
Rapat multi stake-holders, membahas
- Senin-Rapat internal
- Selasa-Survey lapangan
- Rabu-Verifikasi data, koordinasi, rekomendasi
- Kamis-Survey lapangan
- Jumat-Verifikasi data, koordinasi, rekomendasi
Mingguan
Rapat internal membahas rencana survey dan rekomendasi
Bulanan
Rapat multi stake-holders, membahas
- evaluasi pelayanan stake-holders
- masalah dan usulan warga miskin
- alternatif program pemecahan masalah
- kemungkinan stake-holders mengambil bagian untuk terlibat
Kegiatan Harian UPTP2K Kabupaten Kebumen
08.00-14.00 Pelayanan UPT-P2K
§ Pelayanan Front Office dan Pemutakhiran data
§ Pelayanan PPK Berbasis Pendidikan
§ Pelayanan PPK Berbasis Kesehatan
§ Pelayanan PPK Berbasis
Sosial-Ekonomi
14.30-15.00 Rekapitulasi dan Pelaporan
· Front office dan Pengaduan
· Back office (Bidang Pendidikan,
Kesehatan, Sosial-Ekonomi, Seksi Data dan Pelaporan)
· Inventarisasi masalah
· Rencana tindak lanjut Survey
lapangan, Rekomendasi, Koordinasi dengan SKPD Teknis, Rapat Stakeholders (Baznas, Forum CSR, SKPD dll)
Rabu, 30 September 2015
Fakhrul Syah -Direktur SAPA Indonesia kunjungi UPTP2K Kebumen
Disela-sela kegiatan kunjungannya di Kebumen, Fakhrul Syah
-Direktur SAPA Indonesia kunjungi UPTPK Kebumen, menyusul diselenggarakanya
pelatihan Perencanaan Pembangungan Responsif Gender yang bekerja sama
dengan Women Research Institute di Kebumen. Didampingi fasilitator SAPA
Kebumen, Gunung, Fakhrul Syah menyatakan kegembiraannya dengan didirikannya
Unit Pelayanan Terpadu Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (UPTP2K) di
Kebumen."Unit ini telah melakukan unifikasi tidak saja pada data-based,
tetapi juga telah melakukan unifikasi dalam program pelayanan pada penduduk
miskin" Demikian komentar Fakhrul, mengawali pembicaraan, setelah
memperoleh penjelasan dari Kepala UPTP2K, Cokro Aminoto, SIP, M.Kes
Kemiskinan Struktural
Kunjungannya ke UPTP2K Kebumen, pada
hari itu (29/9) banyak berdiskusi tentang kebijakan penanggulangan kemiskinan
di Kebumen. "Saya pikir, Pemkab Kebumen telah mengambil langkah-langkah
kebijakan yang cerdas, dalam mengatasi masalah kemiskinan terutama kemiskinan
struktural" Jelas Fakhrul. Fenomena kemiskinan
struktural muncul karena ketidakmampuan sistem dan struktur sosial dalam
menyediakan kesempatan-kesempatan yang memungkinkan warga miskin dapat bekerja.
Struktur sosial tersebut tidak mampu menguhubungkan masyarakat dengan
sumber-sumber yang tersedia, baik yang disediakan oleh alam, pemerintah maupun
masyarakat yang ada disekitarnya. Mereka yang tergolong dalam kelompok ini
adalah buruh tani, pemulung, penggali pasir dan mereka yang tidak terpelajar dan
tidak terlatih. Untuk itu, peran pemerintah dalam hal ini Pemkab Kebumen memiliki
peran besar dalam melahirkan kebijakan yang pro masyarakat miskin dalam
kerangka pembangunan kesejahteraan masyarakat. Sudah saatnya masalah
kemiskinan itu didiagnosa dan diatasi berdasarkan faktor penyebabnya.
"Sehingga dengan
pelayanan UPTP2K yang mengacu data-base dengan pelayanan terpadu multi
sektor, akan dapat memantau masyarakat miskin yang terlayani dan ‘naik kelas’, Artinya jika pada awalanya masyarakat miskin itu buruh, nelayan atau pemulung, maka
tidak selamanya akan menjadi buruh nelayan dan pemulung terus. Karena disini
telah ada upaya-upaya dalam menaikan derajat dan kemampuan mereka, baik melalui pendidikan atau pelatihan sesuai yang mereka butuhkan"
Selasa, 15 September 2015
Sabtu, 12 September 2015
Alur Layanan di UPTP2K Kebumen
Alur Pelayanan Bantuan Warga Miskin
di UPTP2K Kebumen
· Dalam pelayanan bagi warga miskin,
UPTP2K Kebumen memiliki seksi berbasis pendidikan, kesehatan, sosial dan
ekonomi serta seksi data dan pelaporan.
· Setiap pengunjung diterima petugas
front-office untuk mengetahui maksud
kedatanganya dengan mengisi buku tamu. Jika kedatanganya perlu bantuan
penanganan masalah kemiskinan atau ingin mengajukan bantuan bagi warga miskin, maka
seseorang akan dipersilakan mengajukan permohonan bantuan. Caranya dengan
mengisi form atau blanko pengajuan bantuan dan menyerahkan syarat foto kopi
KTP, KK serta nomor handphone (HP) yang bisa dihubungi.
· Di
Seksi Data dan Pelaporan, setiap pengunjung yang mengajukan permohonan
bantuan akan dicek dalam basis data kemiskinan tingkat kabupaten. Basis data
kemiskinan tingkat kabupaten adalah kompilasi data sql pendataan Desa oleh
TKP2KDes.
· Jika yang bersangkutan ada dalam basis data, maka seseorang
berhak memperoleh layanan-layanan yang diselenggarakan oleh pemerintah sesuai
kriteria teknis bantuan, serta berhak memperoleh penjelasan tentang mekanisme
dan syarat program di masing-masing seksi. Berkas pengajuannya akan set, dan
diteruskan ke Seksi (back-office) sesuai jenis bantuan
yang diajukan.
· Namun, jika yang bersangkutan tidak
termasuk dalam basis data kemiskinan tingkat Kabupaten, maka data seseorang pemohon
tersebut akan dimintakan verifikasi dari
Desa. Pemohon dipersilakan pulang dan diberi surat pengantar untuk
memperoleh Surat Keterangan Miskin dari Desa. Dalam hal meminta data verifikasi
dari Desa, UPTP2K meminta kepada Kepala Desa/Kelurahan untuk memerintahkan
TKP2KDes melakukan verifikasi data
status miskin seseorang; Dan hasilnya dikirim kembali ke UPTP2K dengan tembusan
disampaikan kepada yang bersangkutan. Jika seorang pemohon termasuk dalam
status miskin, oleh Kepala Desa akan
dimasukkan dalam basis data kemiskinan tingkat desa dan dibuatkan Surat
Keterangan Miskin.
· Jika hasil verifikasi desa adalah tidak termasuk warga miskin atau
tergolong orang mampu, maka yang bersangkutan tidak berhak untuk memperoleh
bantuan dan disarankan untuk mengakses layanan-layanan tersebut secara mandiri.
·
Setelah diterimanya Surat Keterangan Miskin dari Desa, oleh Seksi
Data dan Pelaporan di teruskan ke Seksi (back-office)
sesuai jenis bantuan yang diajukan.
· Selanjutnya Seksi di UPTP2K akan melakukan verifikasi lapangan terhadap
kriteria dan persyaratan teknis permohonan bantuan.
· Jika hasilnya memenuhi kriteria
persyaratan bantuan, pemohon akan diterbitkan surat rekomendasi untuk penerimaan
bantuan ke instansi/fihak pemberi bantuan dan dimasukkan ke dalam daftar
tunggu. Di mana daftar tunggu oleh UPT2K akan dikoordinasikan dengan dinas
teknis atau fihak pemberi bantuan. Surat Rekomendasi dari UPTP2K diberikan
kepada pemohon, dan tembusannya dikirim kepada (1) Kepala Desa/Kelurahan setempat
(2) Instansi/fihak pemberi bantuan (3) Kepala Bappeda selaku Sekretaris TKP2KD
(4) Arsip UPTP2K.
Keterangan:
Revisi Ke 2, tanggal 24 November 2015
Rencana Kerja dan Deskripsi Kegiatan UPTP2K Kebumen
Kegiatan
|
Uraian
|
Verifikasi data kemiskinan pengunjung
|
Setiap pengunjung yang datang akan dicek dalam data base kemiskinan.
Jika yang bersangkutan ada dalam data base maka seseorang berhak
memperoleh layanan-layanan yang diselenggarakan oleh pemerintah, serta berhak
memperoleh penjelasan tentang mekanisme dan syarat program di masing-masing
seksi.
|
Pengisian Form Pengajuan sbg RTM
|
Adapun yang mengaku miskin namun tidak termasuk dalam data base
kemiskinan, maka yang bersangkutan akan dipersilakan mengajukan sebagai warga
miskin. Caranya dengan mengisi form atau blanko pengajuan sebagai warga
miskin dengan menyerahkan syarat pas foto, foto kopi KTP, KK serta nomor
handphone (HP) yang bisa dihubungi
|
Verifikasi persyaratan
|
Mengecek kelengkapan Pas foto, foto kopi KTP, KK serta nomor
handphone (HP) yang dapat dihubungi
|
Survey Lapangan
|
Setelah syarat pengajuan dipenuhi, maka akan dilakukan survei
lapangan dan verifikasi data.
Survey dilakukan minimal oleh dua orang UPTP2K, menggunakan formulir
pendataan penduduk miskin th 2015
|
Koordinasi
|
Hubungan kerjasama, check and balance antar unit maupun
antar lembaga maupun fihak terkait. Dalam pelaksanaan tugas, maupun pemberian
pelayanan dalam percepatan penanggulangan kemiskinan UPTP2K berkoordinasi
dengan fihak-fihak di tingkat desa, kecamatan, SKPD teknis maupun kelembagaan
swadaya masyarakat lainnya (Baznas, Forum BKAD, CSR Kab, Organda, Gapensi
dll.)
|
Konsultasi
|
Kegiatan meminta
pertimbangan teknis maupun operasional dalam pelaksanaan tugas maupun
pemberian pelayanan. Secara herarki kelembagaan, UPTP2K Kebumen berada dalam
lingkup organisasi TKP2KD. Memiliki hubungan konsultatif dengan TKPK Provinsi
dan TNPK Pusat
|
Bimbingan teknis
|
Merupakan kegiatan peningkatan kapasitas,
baik personalia maupun kelembagaan UPTP2K Kebumen. Diklat/Bimbingan teknis
yang berhubungan dan penting bagi personalia UPTPK , adalah: Diklat Pelayanan
Prima, Manajemen di Alam Terbuka, Survei sosial dan analisis data
|
Verifikasi dan Analisis
data
|
Merupakan kegiatan
pengecekan data yang dikumpulkan (dari survei lapangan) sebagai dasar
penerbitan rekomendasi.
|
Rekomendasi
|
Dalam waktu maksimal 14 hari pemohon akan mendapat surat rekomendasi,
yaitu surat keterangan yang ditetapkan berdasarkan survey lapangan dan kajian
data.
Apakah statusnya warga miskin atau bukan. Jika nanti rekomendasi
hasilnya adalah termasuk warga miskin maka orang tersebut akan
dimasukkan ke dalam daftar tunggu. Di mana daftar tunggu oleh UPT2K ini akan
dikoordinasikan dengan dinas teknis atau lembaga non-pemerintah untuk
mendapatkan bantuan.
|
Cetak kartu-emas
|
Jika yang bersangkutan ada dalam data base maka seseorang
berhak memperoleh layanan-layanan yang diselenggarakan oleh pemerintah, serta
berhak memperoleh penjelasan tentang mekanisme dan syarat program di
masing-masing seksi.
|
Cetak Kartu-Perak
|
Jika yang bersangkutan tidak ada dalam data base maka
seseorang mengajukan sebagai warga miskin, dengan mengisi form pengajuan,
dengan menyerahkan persyaratan. Selanjutnya, UPTPK akan melakukan survey
lapangan. Jika hasil pendataannya, direkomendasikan sebagai warga miskin,
maka yang bersangkutan akan diberikan kartu-perak. Kartu-perak memungkinkan
seseorang dimasukkan ke dalam daftar tunggu sebagai penerima bantuan warga
miskin dari Pemerintah di tahun2 mendatang. Daftar tunggu oleh UPTP2K dibawa
dan dibahas dalam forum Rapat multi stake-holders yang memungkinkan seseorang mendapatkan bantuan dari lembaga
non-pemerintah.
|
Cetak kartu-tembaga
|
Jika yang bersangkutan tidak ada dalam data base maka
seseorang mengajukan sebagai warga miskin, dengan mengisi form pengajuan,
dengan menyerahkan persyaratan. Selanjutnya, UPTPK akan melakukan survey
lapangan. Jika hasil pendataannya, direkomendasikan sebagai warga tidak miskin,
maka yang bersangkutan akan diberikan kartu-tembaga. Kartu-tembaga
mengindikasikan bahwa yang bersangkutan termasuk memiliki kemampuan untuk
mengkases layanan-layanan tersebut secara mandiri dan tidak berhak dibantu.
|
Telpon konfirmasi
|
Panggilan via telpon
yang dilakukan oleh UPTP2K dalam rangka:
·
memperoleh
informasi tambahan
·
memastikan kebenaran data dan
·
menyampaikan
hasil terkait rekomendasi.
|
Leaflet layanan UPTP2K
|
Selebaran yang
berisi informasi seputar profil
UPTP2K, jenis pelayanan, mekanisme dan syarat bantuan bagi warga miskin.
|
formulir pendataan penduduk miskin
|
Format pendataan Rumah Tangga Miskin yang dilakukan oleh TKP2Kdes
sesuai Perbup
|
Buku Profil layanan
UPTP2K
|
Buku laporan tahunan
yang berisi informasi seputar profil
UPTP2K, capaian dalam pelayanan, mekanisme dan syarat bantuan bagi warga miskin.
|
Laporan bulanan
layanan UPTP2K
|
Laporan bulanan yang
berisi informasi capaian dalam pelayanan, mekanisme dan syarat bantuan bagi warga miskin, maasalah dan
hambatan serta rencana tindaklanjut
|
Rapat internal
mingguan (RTL) setiap senin
|
Rapat internal membahas
rekapitulasi usulan dan rencana survey lapangan dan pemberian surat
rekomendasi usulan
|
Rapat bulanan external: multi stake-holers
|
Orang-ranga dalam daftar tunggu oleh UPT2K akan dikoordinasikan
dengan dinas teknis atau lembaga non-pemerintah untuk mendapatkan bantuan.
|
Sosialisasi
|
Merupakan kegiatan penyebarluasan informasi tentang kedudukan, tugas
pokok, fungsi dan pelayanan UPTP2K Kebumen. Kegiatan sosialisasi dapat
berbentuk pertemuan, rapat maupun melalui media cetak atau elektronik.
|
Langganan:
Postingan (Atom)