Sudah
dilakukan pelayanan bagi warga miskin secara “mutual” dengan BAZNAS, yaitu
usulan permohonan bantuan untuk asnaf
(penerima) dari golongan fakir miskin, datanya dikonfirmasikan ke UPTP2K.
Sedangkan dari sejumlah pemohon bantuan bagi warga miskin melalui UPTP2K yang
sudah diverifikasi diserahkan ke BAZNAS, untuk selanjutnya BAZNAS
mempertimbangkannya dalam penetapan sasaran pentasarufan.
Kesepakatan itu diperoleh menyusul dilaksanakannya pembicaraan dan rapat-rapat koordinasi yang dilakukan UPTP2K Kebumen dengan BAZNAS.. Tidak terkecuali penyelenggaraan Rapat Akhir persiapan Pentasyarufan Tahap ke 4 tahun 2015, yang diselenggarakan di BAPPEDA juga sudah mengintegrasikan data dan pelayanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar