a.
Kepala;
b.
Sub
Bagian Tata Usaha;
c.
Seksi
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pendidikan;
d.
Seksi
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Kesehatan;
e.
Seksi
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Sosial dan Ekonomi;
f.
Seksi
Data dan Pelaporan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar