Minggu, 04 Oktober 2015

Susunan Organisasi UPTP2K Kebumen

    










Sesuai Peraturan Bupati Kebumen No. 47 tahun 2015, Susunan Organisasi UPT-P2K terdiri dari :
a.  Kepala;
b.  Sub Bagian Tata Usaha;
c.  Seksi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pendidikan;
d.  Seksi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Kesehatan;
e.  Seksi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Sosial dan Ekonomi;
f.   Seksi Data dan Pelaporan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar