Rabu, 30 September 2015

Fakhrul Syah -Direktur SAPA Indonesia kunjungi UPTP2K Kebumen

Disela-sela kegiatan kunjungannya di Kebumen, Fakhrul Syah -Direktur SAPA Indonesia kunjungi UPTPK Kebumen, menyusul diselenggarakanya pelatihan Perencanaan Pembangungan  Responsif Gender yang bekerja sama dengan Women Research Institute di Kebumen. Didampingi fasilitator SAPA Kebumen, Gunung, Fakhrul Syah menyatakan kegembiraannya dengan didirikannya Unit Pelayanan Terpadu Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (UPTP2K) di Kebumen."Unit ini telah melakukan unifikasi tidak saja pada data-based, tetapi juga telah melakukan unifikasi dalam program pelayanan pada penduduk miskin" Demikian komentar Fakhrul, mengawali pembicaraan, setelah memperoleh penjelasan dari Kepala UPTP2K, Cokro Aminoto, SIP, M.Kes

Kemiskinan Struktural
Kunjungannya ke  UPTP2K Kebumen, pada hari itu (29/9) banyak berdiskusi tentang kebijakan penanggulangan kemiskinan di Kebumen. "Saya pikir, Pemkab Kebumen telah mengambil langkah-langkah kebijakan yang cerdas, dalam mengatasi masalah kemiskinan terutama kemiskinan struktural" Jelas Fakhrul. Fenomena kemiskinan struktural muncul karena ketidakmampuan sistem dan struktur sosial dalam menyediakan kesempatan-kesempatan yang memungkinkan warga miskin dapat bekerja. Struktur sosial tersebut tidak mampu menguhubungkan masyarakat dengan sumber-sumber yang tersedia, baik yang disediakan oleh alam, pemerintah maupun masyarakat yang ada disekitarnya. Mereka yang tergolong dalam kelompok ini adalah buruh tani, pemulung, penggali pasir dan mereka yang tidak terpelajar dan tidak terlatih. Untuk itu, peran pemerintah dalam hal ini Pemkab Kebumen memiliki peran besar dalam melahirkan kebijakan yang pro masyarakat miskin dalam kerangka pembangunan  kesejahteraan masyarakat. Sudah saatnya masalah kemiskinan itu didiagnosa dan diatasi berdasarkan faktor penyebabnya.
"Sehingga dengan pelayanan UPTP2K  yang mengacu data-base dengan pelayanan terpadu multi sektor, akan dapat memantau masyarakat miskin yang terlayani dan ‘naik kelas’, Artinya jika pada awalanya masyarakat miskin itu buruh, nelayan atau pemulung, maka tidak selamanya akan menjadi buruh nelayan dan pemulung terus. Karena disini telah ada upaya-upaya dalam menaikan derajat dan kemampuan mereka, baik melalui pendidikan atau pelatihan sesuai yang mereka butuhkan"


Sabtu, 12 September 2015

Alur Layanan di UPTP2K Kebumen

Alur Pelayanan Bantuan Warga Miskin di  UPTP2K Kebumen
·   Dalam pelayanan bagi warga miskin, UPTP2K Kebumen memiliki seksi berbasis pendidikan, kesehatan, sosial dan ekonomi serta seksi data  dan pelaporan.
·   Setiap pengunjung  diterima petugas front-office untuk mengetahui maksud kedatanganya dengan mengisi buku tamu. Jika kedatanganya perlu bantuan penanganan masalah kemiskinan atau ingin mengajukan bantuan bagi warga miskin, maka seseorang akan dipersilakan mengajukan permohonan bantuan. Caranya dengan mengisi form atau blanko pengajuan bantuan dan menyerahkan syarat foto kopi KTP, KK serta nomor handphone (HP) yang bisa dihubungi.
·     Di Seksi Data dan Pelaporan, setiap pengunjung yang mengajukan permohonan bantuan akan dicek dalam basis data kemiskinan tingkat kabupaten. Basis data kemiskinan tingkat kabupaten adalah kompilasi data sql pendataan Desa oleh TKP2KDes.
·     Jika yang bersangkutan ada dalam basis data, maka seseorang berhak memperoleh layanan-layanan yang diselenggarakan oleh pemerintah sesuai kriteria teknis bantuan, serta berhak memperoleh penjelasan tentang mekanisme dan syarat program di masing-masing seksi. Berkas pengajuannya akan set, dan diteruskan ke Seksi (back-office) sesuai jenis bantuan yang diajukan.
·      Namun, jika yang bersangkutan tidak termasuk dalam basis data kemiskinan tingkat Kabupaten, maka data seseorang pemohon tersebut akan dimintakan verifikasi dari  Desa. Pemohon dipersilakan pulang dan diberi surat pengantar untuk memperoleh Surat Keterangan Miskin dari Desa. Dalam hal meminta data verifikasi dari Desa, UPTP2K meminta kepada Kepala Desa/Kelurahan untuk memerintahkan TKP2KDes  melakukan verifikasi data status miskin seseorang; Dan hasilnya dikirim kembali ke UPTP2K dengan tembusan disampaikan kepada yang bersangkutan. Jika seorang pemohon termasuk dalam status miskin,  oleh Kepala Desa akan dimasukkan dalam basis data kemiskinan tingkat desa dan dibuatkan Surat Keterangan Miskin.
·    Jika hasil verifikasi desa adalah tidak termasuk warga miskin atau tergolong orang mampu, maka yang bersangkutan tidak berhak untuk memperoleh bantuan dan disarankan untuk mengakses layanan-layanan tersebut secara mandiri.
·           Setelah diterimanya  Surat Keterangan Miskin dari Desa, oleh Seksi Data dan Pelaporan di teruskan ke Seksi (back-office) sesuai jenis bantuan yang diajukan.
·     Selanjutnya Seksi di UPTP2K akan melakukan verifikasi lapangan terhadap kriteria dan persyaratan teknis permohonan bantuan.
·          Jika hasilnya memenuhi kriteria persyaratan bantuan, pemohon akan diterbitkan surat rekomendasi untuk penerimaan bantuan ke instansi/fihak pemberi bantuan dan dimasukkan ke dalam daftar tunggu. Di mana daftar tunggu oleh UPT2K akan dikoordinasikan dengan dinas teknis atau fihak pemberi bantuan. Surat Rekomendasi dari UPTP2K diberikan kepada pemohon, dan tembusannya dikirim kepada (1) Kepala Desa/Kelurahan setempat (2) Instansi/fihak pemberi bantuan (3) Kepala Bappeda selaku Sekretaris TKP2KD (4) Arsip UPTP2K.






Keterangan:
Revisi Ke 2, tanggal 24 November 2015


Rencana Kerja dan Deskripsi Kegiatan UPTP2K Kebumen

Kegiatan
Uraian
Verifikasi data kemiskinan pengunjung
Setiap pengunjung yang datang akan dicek dalam data base kemiskinan. Jika yang bersangkutan ada dalam data base maka seseorang berhak memperoleh layanan-layanan yang diselenggarakan oleh pemerintah, serta berhak memperoleh penjelasan tentang mekanisme dan syarat program di masing-masing seksi.
Pengisian Form Pengajuan sbg RTM
Adapun yang mengaku miskin namun tidak termasuk dalam data base kemiskinan, maka yang bersangkutan akan dipersilakan mengajukan sebagai warga miskin. Caranya dengan mengisi form atau blanko pengajuan sebagai warga miskin dengan menyerahkan syarat pas foto, foto kopi KTP, KK serta nomor handphone (HP) yang bisa dihubungi
Verifikasi persyaratan
Mengecek kelengkapan Pas foto, foto kopi KTP, KK serta nomor handphone (HP) yang dapat dihubungi
Survey Lapangan
Setelah syarat pengajuan dipenuhi, maka akan dilakukan survei lapangan dan verifikasi data.
Survey dilakukan minimal oleh dua orang UPTP2K, menggunakan formulir pendataan penduduk miskin th 2015
Koordinasi
Hubungan kerjasama, check and balance antar unit maupun antar lembaga maupun fihak terkait. Dalam pelaksanaan tugas, maupun pemberian pelayanan dalam percepatan penanggulangan kemiskinan UPTP2K berkoordinasi dengan fihak-fihak di tingkat desa, kecamatan, SKPD teknis maupun kelembagaan swadaya masyarakat lainnya (Baznas, Forum BKAD, CSR Kab, Organda, Gapensi dll.)
Konsultasi
Kegiatan meminta pertimbangan teknis maupun operasional dalam pelaksanaan tugas maupun pemberian pelayanan. Secara herarki kelembagaan, UPTP2K Kebumen berada dalam lingkup organisasi TKP2KD. Memiliki hubungan konsultatif dengan TKPK Provinsi dan TNPK Pusat
Bimbingan teknis
Merupakan kegiatan peningkatan kapasitas, baik personalia maupun kelembagaan UPTP2K Kebumen. Diklat/Bimbingan teknis yang berhubungan dan penting bagi personalia UPTPK , adalah: Diklat Pelayanan Prima, Manajemen di Alam Terbuka, Survei sosial dan analisis data
Verifikasi dan Analisis data
Merupakan kegiatan pengecekan data yang dikumpulkan (dari survei lapangan) sebagai dasar penerbitan rekomendasi.
Rekomendasi
Dalam waktu maksimal 14 hari pemohon akan mendapat surat rekomendasi, yaitu surat keterangan yang ditetapkan berdasarkan survey lapangan dan kajian data.
Apakah statusnya warga miskin atau bukan. Jika nanti rekomendasi hasilnya adalah termasuk warga miskin maka orang tersebut akan dimasukkan ke dalam daftar tunggu. Di mana daftar tunggu oleh UPT2K ini akan dikoordinasikan dengan dinas teknis atau lembaga non-pemerintah untuk mendapatkan bantuan.

Cetak kartu-emas
Jika yang bersangkutan ada dalam data base maka seseorang berhak memperoleh layanan-layanan yang diselenggarakan oleh pemerintah, serta berhak memperoleh penjelasan tentang mekanisme dan syarat program di masing-masing seksi.
 Cetak Kartu-Perak
Jika yang bersangkutan tidak ada dalam data base maka seseorang mengajukan sebagai warga miskin, dengan mengisi form pengajuan, dengan menyerahkan persyaratan. Selanjutnya, UPTPK akan melakukan survey lapangan. Jika hasil pendataannya, direkomendasikan sebagai warga miskin, maka yang bersangkutan akan diberikan kartu-perak. Kartu-perak memungkinkan seseorang dimasukkan ke dalam daftar tunggu sebagai penerima bantuan warga miskin dari Pemerintah di tahun2 mendatang. Daftar tunggu oleh UPTP2K dibawa dan dibahas dalam forum Rapat multi stake-holders yang memungkinkan  seseorang mendapatkan bantuan dari lembaga non-pemerintah.
Cetak kartu-tembaga
Jika yang bersangkutan tidak ada dalam data base maka seseorang mengajukan sebagai warga miskin, dengan mengisi form pengajuan, dengan menyerahkan persyaratan. Selanjutnya, UPTPK akan melakukan survey lapangan. Jika hasil pendataannya, direkomendasikan sebagai warga tidak miskin, maka yang bersangkutan akan diberikan kartu-tembaga. Kartu-tembaga mengindikasikan bahwa yang bersangkutan termasuk memiliki kemampuan untuk mengkases layanan-layanan tersebut secara mandiri dan tidak berhak dibantu.
Telpon konfirmasi
Panggilan via telpon yang dilakukan oleh UPTP2K dalam rangka:
·         memperoleh informasi tambahan
·          memastikan kebenaran data dan
·         menyampaikan hasil terkait rekomendasi.
Leaflet layanan UPTP2K
Selebaran yang berisi  informasi seputar profil UPTP2K, jenis pelayanan, mekanisme dan syarat   bantuan bagi warga miskin.
formulir pendataan penduduk miskin
Format pendataan Rumah Tangga Miskin yang dilakukan oleh TKP2Kdes sesuai Perbup
Buku Profil layanan UPTP2K
Buku laporan tahunan yang berisi  informasi seputar profil UPTP2K,  capaian dalam  pelayanan, mekanisme dan syarat   bantuan bagi warga miskin.
Laporan bulanan layanan UPTP2K
Laporan bulanan yang berisi  informasi capaian dalam  pelayanan, mekanisme dan syarat   bantuan bagi warga miskin, maasalah dan hambatan serta rencana tindaklanjut
Rapat internal mingguan (RTL) setiap senin
Rapat internal membahas rekapitulasi usulan dan rencana survey lapangan dan pemberian surat rekomendasi  usulan
Rapat bulanan external: multi stake-holers
Orang-ranga dalam daftar tunggu oleh UPT2K akan dikoordinasikan dengan dinas teknis atau lembaga non-pemerintah untuk mendapatkan bantuan.
Sosialisasi
Merupakan kegiatan penyebarluasan informasi tentang kedudukan, tugas pokok, fungsi dan pelayanan UPTP2K Kebumen. Kegiatan sosialisasi dapat berbentuk pertemuan, rapat maupun melalui media cetak atau elektronik.

UPTP2K Mudahkan Warga Miskin

KEBUMEN – Berdirinya Unit Pelayanan Terpadu Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (UPTP2K) Kebumen yang berlokasi di komplek Dinas Pekerjaan Umum, Jl. HM. Sarbini 37 Telp 0287-381512 itu untuk menyederhanakan birokrasi dan memudahkan dalam melayani warga miskin di kabupaten berslogan Beriman ini.
“Unit yang diresmikan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pada 9 September lalu ini melayani warga miskin secara multisektor di satu tempat,” terang Kepala UPTP2K Kebumen Cokro Aminoto, yang juga Sekretaris Bappeda Kebumen, ditemui Suara Merdeka di ruang kerjanya, kemarin. Bagi yang datang ke unit tersebut semuanya akan dilayani, baik yang miskin maupun hanya mengaku miskin.
Dalam penanganannya, terdapat seksi berbasis pendidikan, kesehatan, sosial dan ekonomi. ‘’Dan setiap pengunjung yang datang akan dicek dalam data base kemiskinan. Jika yang bersangkutan ada dalam data base maka ia berhak memperoleh layananlayanan yang diselenggarakan oleh pemerintah,’’ kata Cokro.
Adapun yang mengaku miskin namun tidak termasuk dalam data base kemiskinan maka yang bersangkutan akan dipersilakan mengajukan sebagai warga miskin. Caranya dengan mengisi form atau blanko pengajuan sebagai warga miskin dengan syarat foto kopi KTP dan KK serta nomor handphone (HP) yang bisa dihubungi. Setelah syarat itu dipenuhi maka akan dilakukan survei lapangan dan verifikasi data.
Maksimal 14 hari pemohon akan mendapat rekomendasi. Apakah statusnya warga miskin atau bukan. Jika nanti rekomendasi hasilnya adalah termasuk warga miskin maka orang tersebut akan dimasukkan ke dalam daftar tunggu. Di mana daftar tunggu oleh UPT2K ini akan dikoordinasikan dengan dinas teknis atau lembaga nonpemerintah untuk mendapatkan bantuan.
Gandeng Organda
Seperti Basnas Kebumen, Forum Corporate Social Responscibility (CSR) dan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD). Saat peresmian UPTP2K pun sudah diberikan bantuan ekonomi produktif kepada warga miskin masing-masing penerima mendapat satu ekor kambing dari BKAD. Bantuan dari Basnas berupa alat kesehatan (kursi roda), beasiswa anak SMK Rp 8 juta dan SMA Rp 6 juta.
Kemudian pemugaran rumah tidak layak huni senilai Rp 7,5 juta. Di kemudian hari, lembaga nonpemerintah itu lebih banyak lagi. Pihaknya berencana menggandeng Organda untuk memberi diskon tarif angkutan bagi warga miskin. Cokro menambahkan pendataan warga miskin selama ini dikeluarkan oleh desa.
Pendataannya dilakukan oleh tim koordinasi percepatan penanggulangan kemiskinan desa (TKPK2Kdes) dengan mekanisme dan indikator yang diatur sesuai Perbup. Dan selama ini pula program penanggulangan kemiskinan dilakukan sendiri-sendiri.
Tercatat sebanyak 33.508 KK miskin di Kebumen yang tercatat dan di-update. “Tetapi yang namanya proses di lapangan kan tidak 100 persen benar. Karena pada saat pendataan mungkin belum masuk,” imbuhnya. Dikatakan, UPTP2K ini untuk mengantisipasi warga miskin yang mengaku miskin tapi belum masuk data base kemiskinan.
“Kalau variabel-variabel kemiskinan ini ditangani dan teridentifikasi, terdata dan tercatat maka ada satu periode waktu orang tersebut tidak miskin lagi. Maka pendataan berikutnya pun sudah tidak masuk kategori miskin,” tandas Cokro sembari mengungkapkan setiap tahunnya dalam format yang sama, baik dalam survei lapangan maupun pendataan KK miskinnya.( K5-52)
Sumber: Suara Merdeka

Di Kebumen, Gubernur Resmikan Omah Wong Miskin

Foto: suaramerdeka.com/ Hanung Soekendro
Foto: suaramerdeka.com/ Hanung Soekendro
KEBUMEN, suaramerdeka.com – Pemkab Kebumen meresmikan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Rabu (9/9). Gedung yang berlokasi di HM Sarbini Kebumen ini sebagai pusat data kondisi kemiskinan di Kebumen.
Peresmian dilakukan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo didampingi Penjabat Bupati Kebumen Arief Irwanto. Hadir pula sejumlah kepala SKPD.
Arief menjelaskan saat ini jumlah angka kemiskinan di Kebumen mencapai 251.100 jiwa atau 21,32 persen dari total penduduk 1,3 juta jiwa. Di Jateng, angka kemiiskinan ini nomor dua tertinggi.
“Kemiskinan merupakan permasalahan mendesak yang perlu langkah-langkah sistematik, terpadu, dan menyeluruh dalam penanganannya sehingga kami membentuk UPT Percepatan Penanggulangan Kemiskinan agar memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dalam upaya sinkronisasi program penanggulangan kemiskinan,” kata Arief dalam sambutannya.
Menurut Arief UPT itu nanti akan berfungsi sebagai omahnya wong miskin. Di situ akan terpapar data orang-orang miskin secara detail dan by name. Kondisi rumahnya, pendidikan anak-anaknya hingga kondisi pangan. Data yang valid diharapkan bisa dijadikan dasar pemberian bantuan sehingga tepat sasaran. (Hanung Soekendro/ CN33/ SM Network)
Sumber: Suara Merdeka

Saran untuk UPTP2K Kebumen

Ini adalah ruang publik. Setiap orang berhak mengeluarkan pendapat, apa saja. Tentunya hal-hal yang mengenai kemiskinan di Kebumen, masalah dan cara mengatasinya. 

Jika ada usul, saran dan pendapat, ,Anda  dipersilakan untuk  menuliskannya dalam komentar di bawah posting ini. Jangan lupa, cantumkan data identitasnya. Terima kasih.

Jumat, 11 September 2015

Jenis Layanan di UPTP2K Kebumen

Dalam pelayanan bagi warga miskin, UPTP2K Kebumen memiliki seksi berbasis pendidikan, kesehatan, sosial dan ekonomi serta data pelaporan.

  • Seksi Pendidikan melayani Bantuan Beasiswa bagi Siswa Miskin. 
  • Seksi Kesehatan melayani pengusulan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional, bantuan pengobatan dan perawatan, bantuan ambulan, pemeriksaan kesehatan
  • Seksi sosia-ekonomil melayani pengusulan kepesertaan bantuan sosial, seperti raskin, bantuan ekonomi produktif dan modal kerja, rehab rumah tidak layak huni. 
  • Seksi data dan pelaporan  melakukan pengumpulan,verifikasi dan up-date data-base  kemiskinan.
Pelayanan UPTP2K Kebumen dalam pengusulan bantuan bagi warga miskin  Kebumen tidak terbatas pada bantuan yang diberikan oleh Pemerintah. Namun UPTP2K Kebumen juga melakukan upaya-upaya integrasi program bantuan yang dilakukan oleh lembaga non Pemerintah, seperti BAZNAs, BKAD, PMI, Forum CSR dan lembaga-lembaga lain seperti ORGANDA, GAPENSI, KADIN. Dengan mekanisme  jika seorang masuk dalam daftar tunggu. Di mana daftar tunggu oleh UPT2K ini akan dikoordinasikan dalam forum Rapat Bulanan Multi Stake-holders dengan dinas teknis atau lembaga non-pemerintah untuk mendapatkan bantuan.