UPTP2K Kebumen saat ini siap melayani Ambulans Gratis bagi Warga Miskin,
menyusul diluncurkannya program Ambulans Gratis bagi Warga Miskin oleh pasangan Bupati
Kebumen Ir.H. Mohammad Yahya Fuad, SE dan Wakil Bupati KH Yazid Mahfudz tanggal 2 Maret 2016 yang lalu. Layanan Ambulans Gratis bagi Warga
Miskin ini merupakan layanan transportasi rujukan kesehatan dari rumah pasien warga miskin ke Puskesmas Rawat
Inap atau Rumah Sakit Rujukan .
Dua Unit Ambulans: untuk
dalam dan luar wilayah Kebumen
Saat ini tersedia dua unit ambulans di UPTP2K Kebumen. Ambulans ini dapat dimanfaatkan warga miskin untuk keperluan transportasi rujukan
kesehatan untuk dalam atau luar wilayah
Kebumen. Sesuai format layanan Jamkesda Kabupaten Kebumen, dapat dilayani oleh hampir semua RS di wilayah
Kabupaten Kebumen . Sedangkan untuk luar
wilayah Kebumen, Pemkab telah bekerja sama dengan RSJ Magelang, RSUD Banyumas,
RSUP dr Sardjito-Jogjakarta, RSU dr Margono Purwokerto. Sehingga untuk
keperluan rujukan ke luar wilayah Kebumen dengan tujuan ke empat RS tersebut warga miskin dapat dilayani dengan Ambulans Gratis bagi Warga Miskin
Persyaratan
Untuk mendapatkan layanan ini, dapat melalui call center Ambulans
Gratis bagi Warga Miskin 0287-383222. Atau menghubungi UPTP2K Kebumen 0287-381512. Dengan menyerahkan persyaratan,
sebagai berikut:
·
Mengisi permohonan
·
Surat Pengantar dari Desa
·
Fotokopi KTP dan KK
·
Surat Rujukan dari Puskesmas atau Rumah Sakit
·
Masuk kategori miskin atau sangat miskin
dalam basis data kemiskinan kabupaten
Tidak ada komentar:
Posting Komentar